Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberi perhatian serius terhadap dugaan praktik suap yang berkaitan dengan operasional tempat olahraga Loka Padel. Perkara tersebut kini telah masuk penanganan Kejaksaan Negeri setempat, sementara Inspektorat mendapat instruksi agar segera mengambil langkah tegas.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa praktik suap tidak mendapat ruang di lingkungan pemerintahan. Ia meminta Inspektorat menindaklanjuti isu yang berkembang dan memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Menurut Pilar, apabila temuan mengarah pada bukti kuat terkait suap, maka instansi terkait bersama badan kepegawaian wajib menjatuhkan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara yang terlibat. Ia menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
Sementara itu, terkait polemik peresmian Loka Padel, Pilar menjelaskan kehadirannya saat itu berdasarkan undangan dari pihak pengelola. Namun, ia mengaku baru mengetahui belakangan bahwa perizinan tempat tersebut belum rampung.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa aparat penegak peraturan daerah telah menjalin koordinasi untuk menyikapi kondisi tersebut. Pilar menilai langkah penutupan menjadi pilihan tepat apabila izin usaha belum terpenuhi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa penegakan aturan tidak boleh bergantung pada siapa yang terlibat dalam kegiatan peresmian. Ia bahkan telah menghubungi pihak pemilik agar segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sebelum kembali beroperasi.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap penanganan kasus ini berjalan transparan serta mampu memberi efek jera, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.
(Lif)















