Jakarta, HALOBANTEN.COM — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar gudang penyimpanan ribuan sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana dan hendak diselundupkan ke luar negeri. Pengungkapan berlangsung di Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan ratusan kendaraan tanpa kelengkapan dokumen resmi. Bahkan, sebagian sepeda motor telah terurai menjadi beberapa bagian, kuat dugaan untuk mempermudah proses pengemasan serta pengiriman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut temuan tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi memperkuat rantai kejahatan kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
“Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujar Budi.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menyampaikan, total kendaraan yang petugas amankan mencapai 1.494 unit sepeda motor.
Dari jumlah tersebut, 957 unit masih dalam kondisi utuh, sedangkan 537 unit lainnya sudah terurai.
“Kendaraan itu berasal dari tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.
Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Selanjutnya, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial WS. Namun, polisi masih terus mengembangkan perkara untuk membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Menurut Iman, penyelidikan saat ini mengarah pada dugaan keterlibatan pemasok kendaraan, pengepul, hingga pihak yang bertanggung jawab dalam pengiriman motor ke luar negeri. Sejumlah negara tujuan yang muncul dalam penyidikan antara lain Tahiti dan Togo.
“Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus berkembang karena ada dugaan perkara ini melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat, dealer kendaraan, pelaku usaha, serta lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang dal pemeriksaan agar segera berkoordinasi dengan penyidik.
Budi menegaskan seluruh proses penanganan perkara berjalan profesional dan transparan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya.
(LIF)















