News » BANTEN » PROVINSI BANTEN

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kabupaten Serang Jadi Sorotan, Bupati Turunkan Tim Bantuan Hukum

Serang, HALOBANTEN.COM – Kasus dugaan pencabulan anak di Kabupaten Serang Banten menarik perhatian publik setelah seorang ibu meminta bantuan hukum melalui media sosial. Korban merupakan remaja perempuan berusia 16 tahun asal Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Kasus dugaan pencabulan anak di Kabupaten Serang memicu respons aparat dan Pemerintah Kabupaten Serang. Selain proses hukum berjalan, keluarga korban juga memperoleh pendampingan hukum dan psikologis.

Video yang beredar memperlihatkan ibu korban meminta perhatian atas perkara tersebut. Ia menyampaikan putrinya mengalami trauma dan gangguan psikologis setelah peristiwa itu.

BACA JUGA

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan penyidik menerima laporan pada 11 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelapor berinisial A melaporkan dugaan perbuatan cabul terhadap putrinya yang berusia 16 tahun.

Setelah menerima laporan, penyidik menggali kronologi, waktu kejadian, lokasi, identitas terduga pelaku, serta dugaan modus.

Hasil pendalaman mengarah pada dugaan kejadian di sebuah Hotel RedDoorz kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Karena lokasi kejadian berada di Jakarta Pusat, Polres Serang berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Banten.

Koordinasi tersebut bertujuan memberi pendampingan menyeluruh kepada korban dan keluarganya.

Pada hari yang sama, petugas UPT PPA Provinsi Banten mendatangi Polres Serang. Selanjutnya, petugas membawa korban bersama ibunya untuk pendampingan lanjutan.

Petugas kemudian kembali melakukan pendalaman di rumah korban di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo.

Keesokan harinya, UPT PPA Provinsi Banten mendampingi pelapor membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya.

AKP Andi menegaskan penanganan perkara kini menjadi kewenangan Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di Jakarta Pusat.

“Laporan telah kami terima di Polda Metro Jaya. Saat ini penyidik Polda Metro Jaya menangani perkara tersebut,” ujar AKP Andi.

Polres Serang menyatakan telah memberikan pelayanan awal, koordinasi lintas instansi, serta memfasilitasi pendampingan hingga pelaporan berlangsung.

Bupati Serang Kerahkan Tim Hukum Dampingi Keluarga Korban

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah merespons cepat video yang viral di media sosial.

Bupati memerintahkan Tim Zona Klinik Advokasi Hukum atau Tim Zakiyah untuk membantu keluarga korban.

Ketua Tim Zakiyah, Cecep Azhar, menghubungi orang tua korban pada 25 Juni 2026 sesuai arahan bupati.

Cecep menyebut komunikasi berjalan baik dan keluarga menyambut positif langkah tersebut.

Menurut Cecep, proses hukum masih berlangsung di kepolisian. Selain itu, keluarga korban telah memperoleh pendampingan dari kuasa hukum.

Keluarga korban juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Serang, Bagian Hukum Pemkab Serang, dan Tim Zakiyah.

Cecep memastikan Tim Zakiyah terus mengawal proses hukum bersama kuasa hukum keluarga apabila diperlukan.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen memberi perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Hingga berita ini terbit, penyidik Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan identitas korban sesuai ketentuan hukum.

(DAR)

BERITA LAINNYA