Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk menertibkan jaringan utilitas kabel optik yang terpasang tanpa izin. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan bahwa para penyedia provider harus menaati aturan retribusi daerah dan tidak lagi memasang kabel udara secara ilegal.
Pilar menekankan pentingnya kesadaran dari para pengusaha provider untuk mendaftarkan jaringan mereka.
Pemkot Tangsel pada dasarnya menyambut baik perkembangan teknologi internet untuk masyarakat, namun pihak provider wajib mengikuti Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Semua yang pasang kabel optik ini harus mendaftarkan dan ada retribusi daerahnya. Jangan coba-coba untuk memasang secara ilegal,” tegas Pilar.
Komitmen Relokasi Kabel ke Bawah Tanah
Pemkot Tangsel menyayangkan tindakan sejumlah oknum yang kembali memasang kabel udara di ruas jalan yang sudah bersih. Menurut Pilar, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat dan melanggar aturan penataan kota.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sejatinya telah menyepakati langkah relokasi seluruh jaringan kabel ke bawah tanah.
Meski memahami kendala penyediaan kabel baru dari pihak penyedia, Pemkot Tangsel meminta seluruh pihak menjaga komitmen bersama.
Untuk mempercepat proses ini, Pemkot Tangsel berencana melakukan evaluasi bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
Pilar juga akan berkoordinasi dengan Wali Kota Tangerang Selatan untuk merumuskan skema percepatan, baik menggunakan dana APBD maupun program CSR.
Penertiban PKL dan Imbauan Kolaborasi
Selain kabel optik, Pemkot Tangsel juga menginstruksikan Satpol PP dan pihak wilayah untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati area fasilitas umum, seperti bantaran kali di kawasan Ciputat Timur.
Penertiban ini bertujuan mencegah pemanfaatan lahan secara ilegal oleh oknum tertentu dalam jangka panjang.
Di akhir penyampaiannya, Pilar mengajak seluruh elemen mulai dari media, wartawan, masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha untuk saling bahu-membahu menata Tangerang Selatan.
Kolaborasi ini menjadi kunci utama untuk mewujudkan kota yang maju, bersih, dan indah.
(LIF)

























