Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polsek Cipondoh ungkap pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi menangkap pelaku berinisial IN alias Bisul hanya beberapa jam setelah penyelidikan berlangsung.
Polsek Cipondoh ungkap pencurian sepeda motor berbekal laporan korban, keterangan saksi, dan rekaman CCTV. Selain itu, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang kerap mengamen di kawasan lampu merah Gondrong.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso mengatakan, petugas menangkap pelaku pada Rabu, 24 Juni 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku berada di lokasi yang biasa menjadi tempatnya mengamen.
Kasus bermula ketika korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau. Korban memarkir kendaraan di pinggir jalan pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta. Selanjutnya, korban segera melapor ke Polsek Cipondoh untuk meminta penanganan.
Kanit Reskrim IPTU Amin Isrofi bersama Tim Opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim juga mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pengamen di kawasan lampu merah Gondrong. Namun, pencarian awal belum membuahkan hasil.
Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan hingga sore hari. Akhirnya, tim menemukan pelaku sedang berkumpul di kawasan tersebut.
Polisi langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan. Saat pemeriksaan, pelaku mengakui aksi pencurian menggunakan kunci palsu.
Selanjutnya, petugas mengembangkan penyelidikan. Polisi menemukan sepeda motor curian di sebuah bangunan kosong dekat lokasi penangkapan.
Pelaku sempat mengubah warna sepeda motor memakai cat pilok. Pelaku juga mengganti pelat nomor asli

















