Jakarta, HALOBANTEN.COM – Gubernur Banten Andra Soni menandatangani kesepakatan bersama percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya. Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan penanganan sampah nasional melalui program Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah) yang masuk agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penandatanganan berlangsung dalam agenda Kesepakatan Bersama antara pemerintah daerah dan Danantara di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (11/5/2026).
“Alhamdulillah, hari ini menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah,” ujar Andra Soni.
Andra menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalankan peran daerah agar pembangunan PSEL Serang Raya berjalan sesuai target. Ia menekankan proyek tersebut harus selesai tepat waktu dan segera memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan baik, tepat waktu dan segera bermanfaat,” katanya.
Gubernur Banten juga menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh tahapan dan arahan pemerintah pusat demi kelancaran pelaksanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
“Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut percepatan pembangunan PSEL mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Percepatan Penanganan Sampah
Menurut Zulkifli, regulasi tersebut mendorong percepatan penanganan sampah pada wilayah yang masuk kategori darurat. Termasuk daerah dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari seperti Bantargebang.
“Darurat itu antara lain, di atas 1.000 ton seperti Bantargebang dan lain-lain. Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zulkifli Hasan menyampaikan percepatan PSEL menargetkan 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota. Ia juga mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah dan Danantara dalam mendukung agenda nasional pengelolaan sampah.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah dan Danantara untuk membuat Indonesia ASRI,” katanya.
Sebagai informasi, penandatanganan kesepakatan tersebut mencakup pembangunan PSEL di tujuh wilayah, yaitu Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, dan Lampung Raya.
Untuk PSEL Serang Raya, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik akan berlokasi di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.
(DAR)















