Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Seorang pria bernama Sutanto (56) meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memperbaiki instalasi rumahnya di kawasan Perumahan Villa Dago, Alam Asri III, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (18/6/2026) sore.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB ketika korban tengah melakukan perbaikan instalasi listrik pada bagian atas rumah. Saat kejadian, korban berada di area atap rumah untuk menangani jalur kelistrikan.
Saksi Temukan Korban Tak Bergerak
Menurut informasi kepolisian, Kasman Sarwoto, mertua korban, menjadi orang pertama yang mengetahui insiden tersebut. Ia melihat Sutanto sudah dalam kondisi tidak bergerak saat masih berada di atas atap rumah.
Korban saat itu tidak menunjukkan respons apa pun. Melihat kondisi tersebut, saksi segera memberi tahu Ketua RT setempat agar bantuan bisa segera datang.
Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan kepada Bhabinkamtibmas sebelum sampai ke jajaran Polsek Pamulang.
Petugas Lakukan Olah TKP
Sekitar pukul 18.00 WIB, personel piket fungsi Polsek Pamulang bersama Unit Reskrim tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara sekaligus mengamankan area sekitar.
Setelah itu, petugas menjalin koordinasi dengan Tim INAFIS Satreskrim Polres Tangerang Selatan guna kepentingan identifikasi serta pemeriksaan lokasi secara menyeluruh.
Sementara itu, posisi korban yang masih berada di atas atap membuat proses evakuasi berjalan cukup sulit.
Evakuasi Libatkan Damkar Tangsel
Karena akses menuju lokasi korban terbatas, petugas kepolisian meminta bantuan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan.
Sekitar pukul 19.30 WIB, satu unit mobil pemadam tiba di lokasi untuk membantu proses evakuasi. Petugas kemudian berupaya menurunkan korban dengan peralatan khusus.
Setelah proses yang berlangsung cukup lama, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah sekitar pukul 20.30 WIB.
Keluarga Terima sebagai Musibah
Hasil pemeriksaan luar tubuh korban serta olah TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga kuat meninggal akibat sengatan arus listrik saat memperbaiki instalasi pada bagian atap rumah.
Di sisi lain, keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memilih tidak menempuh jalur hukum terhadap pihak mana pun.
Keluarga juga menolak proses visum maupun autopsi serta menyatakan kesediaan membuat surat pernyataan penolakan secara resmi.
(LIF)













