News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA

Mau Resign, Karyawan Bank Keliling di Panongan Diduga Dianiaya Rekan Kerja

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Karyawan bank keliling diduga dianiaya oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Selain itu, korban mengaku mengalami kekerasan selama lebih dari lima jam setelah mengajukan pengunduran diri.

Kuat dugaan, karyawan bank keliling jadi korban penyiksaan saat hendak menyerahkan aset perusahaan kepada atasannya. Namun, menurut kuasa hukum korban, para terlapor justru menahan korban sebelum terjadi dugaan kekerasan.

Kuasa hukum korban, Risman Harefa, menyebut kliennya berniat mengundurkan diri secara baik-baik. Akan tetapi, para terduga pelaku malah mengajak korban menunggu sambil mengonsumsi minuman keras.

Menurut Risman, para terduga pelaku kemudian melakukan pengeroyokan setelah berada di bawah pengaruh alkohol. Akibatnya, korban mengalami memar pada hampir seluruh tubuh.

Selain itu, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya dugaan cedera ringan pada bagian kepala. Karena itu, tim medis masih memantau kondisi korban untuk memastikan proses pemulihan.

Korban Lapor Polisi

Selanjutnya, Risman menyebut korban juga mengalami dugaan perampasan kemerdekaan dan tindakan yang merendahkan martabatnya. Bahkan, ia menduga para terlapor merekam peristiwa tersebut hingga videonya beredar di media sosial.

Korban akhirnya melarikan diri saat para terlapor tertidur akibat pengaruh minuman keras. Setelah itu, korban segera mencari pertolongan dan menjalani perawatan di RSUD Balaraja.

Meski sudah pulang dari rumah sakit, kondisi korban belum pulih sepenuhnya. Menurut Risman, bekas luka masih terlihat pada mata, leher, serta beberapa bagian tubuh lainnya.

Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana

Sementara itu, Satreskrim Polresta Tangerang telah menerima laporan dari korban yang datang bersama kuasa hukumnya. Penyidik kini mengumpulkan keterangan dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, menyatakan laporan mencakup dugaan pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan. Selanjutnya, penyidik memeriksa korban setelah kondisi kesehatannya membaik.

Tri menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian. Karena itu, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

(JAR)