Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Jajaran Polsek Cisauk bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan percobaan bunuh diri seorang pria di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu (1/7/2026) petang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.20 WIB di menara tower yang berada di Jalan Babakan Kelapa Dua RT 06/04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu.
Berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, seorang perempuan bernama Mia melaporkan bahwa suaminya, Oke Dwi Payana (41), diduga akan melakukan percobaan bunuh diri dengan memanjat menara tower.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas Polsek Cisauk IPDA Janoko bersama personel piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil membujuk Oke Dwi Payana untuk turun dari atas menara. Polisi juga berupaya menenangkan yang bersangkutan serta menawarkan bantuan untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.
Setelah berhasil dievakuasi, Oke Dwi Payana kemudian dibawa ke Polsek Cisauk bersama istrinya, Mia, serta anaknya untuk menjalani sesi konseling terkait permasalahan rumah tangga.
Kegiatan konseling dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya di Mapolsek Cisauk hingga pukul 19.10 WIB.
Dalam proses konseling, Oke Dwi Payana menyampaikan komitmennya kepada sang istri untuk tidak lagi mengulangi tindakan memarahi maupun membentak. Ia juga berjanji tidak akan kembali melakukan percobaan bunuh diri.
Usai konseling, Oke Dwi Payana membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, pihak kepolisian mengantar keluarga tersebut kembali ke rumahnya.
” Setelah konseling dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Mereka kami antar pulang ke rumahnya,” ujar Kapolsek kepala media halobanten.com.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
(LIF)

















