JAKARTA, HALOBANTEN.COM — Polda Metro Jaya ungkap judi online 1XBET dan menangkap empat tersangka dari jaringan internasional. Kasus ini terungkap setelah patroli siber intensif.
Selain itu, Polda Metro Jaya ungkap judi online 1XBET setelah Tim Siber Subdit IV Ditressiber menemukan aktivitas mencurigakan pada 23 Mei 2026.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, menjelaskan patroli siber menemukan situs 1XBET dan beberapa website serupa.
Menurutnya, perjudian online tidak hanya merugikan individu. Namun, dampaknya juga merambah lingkungan sosial dan ekonomi.
Setelah penyelidikan berkembang, tim siber bergerak cepat dan menangkap para pelaku. Polisi juga menyita berbagai barang bukti penting.
Barang bukti meliputi gawai, laptop, rekening bank, serta perangkat pendukung operasional perjudian online.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto, mengatakan pengungkapan ini berawal dari pemantauan website 1XBET.
Selanjutnya, tim menemukan sindikat judi online yang terhubung dengan jaringan internasional.
Grawas menjelaskan jaringan tersebut terbagi menjadi tiga kluster utama.
Kluster pertama berada di Cianjur sebagai pengepul rekening. Kluster kedua berada di Banjarmasin sebagai operator dan admin.
Adapun kluster ketiga berada di luar negeri sebagai pengendali utama jaringan.
Dari kluster Banjarmasin, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SGR, AC, dan WS.
Ketiganya bertugas sebagai koordinator admin. Mereka menerima instruksi dari buronan berinisial WN yang berada di luar negeri.
Selain itu, mereka mencatat aliran transaksi dana perjudian melalui aplikasi percakapan.
Dari kluster Cianjur, polisi menangkap tersangka APS.
APS berperan mencari orang yang bersedia meminjamkan identitas untuk rekening nomine.
Rekening tersebut mereka gunakan untuk deposit dan penarikan dana perjudian.
Polisi juga mengamankan laptop, telepon genggam, serta 23 rekening yang tersimpan dalam perangkat pelaku.
Tak hanya itu, polisi memblokir 75 rekening yang terhubung dengan aktivitas perjudian online.
Total saldo dalam rekening tersebut mencapai Rp119 juta.
Polda Metro Jaya memastikan pengembangan kasus terus berjalan. Polisi kini memburu pelaku lain yang masih buron.
(LIF)

















