Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tangsel berlaku mulai Senin (7/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026), setelah Pemkot Tangsel mengantisipasi paparan abu vulkanik. Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengambil keputusan tersebut setelah rapat bersama Dinas Pendidikan dan BPBD Tangsel. Benyamin menyampaikan keputusan itu pada Minggu malam, 6 September 2026. “Barusan diputuskan dalam rapat terbatas tingkat kota,” kata Benyamin kepada awak media.
Ia mengatakan pemerintah akan mengevaluasi kondisi pada Senin sore sebelum menentukan kebijakan berikutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Deden Deni kemudian menyampaikan kebijakan serupa kepada masyarakat. “Seluruh TK, SD, SMP di Tangsel PJJ,” ujar Deden, Senin (7/9/2026).
Namun, perkembangan kondisi abu vulkanik membuat Pemkot Tangsel memperpanjang PJJ selama dua hari.
PJJ Tangsel Berlanjut hingga Rabu
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/5630/Dikbud/2026. Surat tersebut mengatur perpanjangan PJJ pada Selasa hingga Rabu, 8-9 September 2026. Kebijakan itu mencakup PAUD, TK, SD, SMP, serta pendidikan kesetaraan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel terus berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup. Koordinasi tersebut mencakup pemantauan kualitas udara serta arah sebaran abu vulkanik. Selanjutnya, sekolah harus menjaga kegiatan PJJ tetap aktif, bermakna, dan terarah.
Sekolah dapat memanfaatkan LMS, Google Classroom, atau platform daring resmi sekolah. Kepala sekolah juga harus memantau kehadiran guru dan peserta didik selama PJJ.
Selain itu, sekolah perlu menyusun laporan pelaksanaan PJJ secara berkala kepada Dinas Pendidikan. Pemkot juga meminta orang tua mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
Orang tua perlu mengurangi aktivitas anak di luar ruangan selama paparan abu vulkanik. Jika anak harus keluar rumah, orang tua perlu menyiapkan masker medis atau respirator.
Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai 10 September
Setelah masa PJJ berakhir, Pemkot Tangsel mengizinkan sekolah kembali menggelar pembelajaran tatap muka. Dinas Pendidikan Tangsel menetapkan PTM mulai Kamis, 10 September 2026.
Kebijakan tersebut mengikuti hasil rapat koordinasi bersama BPBD dan Dinas Kesehatan Tangsel. Sekolah harus memastikan ruang kelas dan lingkungan sekolah bersih sebelum memulai PTM. Selama masa transisi, sekolah menerapkan durasi 30 menit untuk setiap jam pelajaran.
Selain itu, guru dan peserta didik tetap dianjurkan memakai masker medis atau KN95. Anjuran tersebut berlaku selama perjalanan menuju sekolah dan saat berada dalam lingkungan sekolah.
Sekolah juga perlu menghentikan kegiatan luar ruangan selama masa transisi. Kegiatan seperti upacara, olahraga luar ruangan, dan ekstrakurikuler perlu beralih ke area tertutup.
Warga sekolah juga perlu memperbanyak konsumsi air putih dan menjaga kondisi tubuh. Mereka perlu mewaspadai batuk, pilek, sesak napas, iritasi mata, iritasi kulit, dan sakit kepala. Apabila muncul gangguan kesehatan, warga sekolah perlu segera mencari layanan kesehatan terdekat.
Sekolah dapat mengarahkan warga menuju puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan lainnya. Kepala sekolah bersama Tim Kesehatan Sekolah juga perlu memantau kondisi peserta didik.
Sementara itu, pengawas SD dan SMP serta penilik PAUD perlu memantau pelaksanaan PTM. Dinas Pendidikan Tangsel tetap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau kondisi udara.
Pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan pembelajaran berdasarkan perkembangan kondisi dan kualitas udara. Kebijakan tersebut muncul setelah Gunung Anak Krakatau mengalami beberapa erupsi sejak Jumat, 4 September 2026.
Sebaran abu vulkanik kemudian mencapai sejumlah wilayah Jabodetabek, termasuk Tangerang Selatan. Pemkot Tangsel mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengurangi aktivitas luar ruangan. Warga juga perlu memakai masker serta pelindung mata saat harus beraktivitas di luar.
(ADV)
























