Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangsel menarik perhatian 61 pemerintah daerah kabupaten dan kota. Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangsel mengintegrasikan data pertanahan dengan informasi perpajakan secara terpadu.
Pemkot Tangerang Selatan mendorong replikasi sistem tersebut ke berbagai daerah di Indonesia.
Langkah tersebut bertujuan memperkuat akurasi data sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.
Integrasi Data Perkuat Pelayanan
Pemprov Banten mengapresiasi inovasi Tangerang Selatan dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan.
Perwakilan Pemprov Banten menilai integrasi data elektronik menjadi fondasi pemerintahan daerah yang modern.
“Kita membutuhkan integrasi data dan sistem yang mampu menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara lebih terpadu,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi peta pajak dan pertanahan mampu menghasilkan informasi yang lebih akurat.
Selain itu, sistem tersebut dapat mempercepat proses kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Integrasi data juga dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Keterhubungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) turut memperkuat basis data perpajakan.
Selanjutnya, integrasi tersebut mendukung validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten dan kota.
Jadi Praktik Baik untuk Daerah Lain
Pemprov Banten menilai pertukaran pengalaman dapat mempercepat pengembangan inovasi pemerintahan antardaerah.
“Inovasi yang lahir dari pengalaman dan praktik baik di suatu daerah dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain,” ujarnya.
Menurutnya, setiap daerah dapat menyesuaikan inovasi tersebut dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.
Kegiatan itu menghadirkan perwakilan 61 pemerintah daerah kabupaten dan kota.
Selain itu, sejumlah lembaga turut mendapat apresiasi atas dukungan terhadap integrasi data dan kolaborasi antarinstansi.
Lembaga tersebut antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian ATR/BPN.
Kemudian, Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah peserta kerja sama juga mendapat apresiasi.
Pemprov Banten berharap inovasi Tangerang Selatan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Semoga inovasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan senantiasa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Banten juga berharap inovasi tersebut menginspirasi daerah lain untuk memperkuat integrasi data dan kolaborasi.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum peringatan hari ulang tahun Provinsi Banten ke-24.
Selain itu, kegiatan tersebut masuk rangkaian menuju ulang tahun ke-16 Kota Tangerang Selatan pada 26 November mendatang.
(LIF)

























