TANGSEL, HALOBANTEN.COM – Suasana tegang menyelimuti Polres Tangerang Selatan setelah beredar kabar bahwa pendakwah kondang, Bahar bin Smith, mengamuk hebat. Pemicunya? Dua adik kandungnya diduga menjadi korban pencabulan dan pengeroyokan.
“Murka lah, marah keras. Marah benar-benar luar biasa beliau,” ungkap Ichwan Tuankotta, Kuasa Hukum korban, pada Rabu (18/6).
Saking marahnya, pimpinan Majelis Pembela Rasulullah ini bahkan sempat mengamuk saat membuat laporan polisi di Polres Tangerang Selatan. “Ngamuk, di Polres juga ngamuk, nenangin juga susah,” tambahnya.
Ichwan menjelaskan, kemarahan Bahar bin Smith memuncak karena insiden ini menyangkut kehormatan adiknya.
“Pertama dia harus jaga marwah adik perempuannya. Kedua adik laki-lakinya ditusuk. Kalau adik laki-lakinya sih kata dia enggak apa-apa ditusuk biarin, cuma adik perempuannya kan, kehormatannya mau diambil. Marah besar dia,” tutur Ichwan.
Kronologi dan Penangkapan Pelaku
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (16/6) sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah kontrakan di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel. Adik perempuan Bahar, berinisial S, dilaporkan dicabuli, sementara adik laki-lakinya, berinisial Z, dianiaya hingga mengalami luka tusuk di tangannya.
Cepat tanggap, tim gabungan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil dibekuk.
“Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial YLK dan EKK,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. YLK diamankan pada Senin (16/6) pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Sementara EKK diciduk di hari yang sama pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Detik-detik Kejadian Mencekam
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan kronologi kejadian. Awalnya, adik Bahar berinisial Z mendengar teriakan seorang wanita yang memanggil namanya. Setelah mendatangi sumber suara, Z terkejut melihat adiknya, S, sedang dicabuli oleh terlapor dengan mulut ditutupi.
“Mengetahui hal tersebut, ketika pelapor sudah tiba di sumber suara, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor,” jelas Ade Ary.
Tak berhenti di situ, usai insiden tersebut, Z mendatangi rumah pelaku. Saat membuka pintu rumah pelaku, sempat terjadi aksi saling dorong.
“Lalu terlapor (pelaku) memegang pisau, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor. Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor,” pungkas Ade Ary. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (*/bbs)















