Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memimpin apel sekaligus kegiatan halalbihalal Idulfitri 1447 Hijriah bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (30/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, sejumlah agenda prioritas langsung ia sampaikan, terutama terkait kebersihan lingkungan dan efisiensi anggaran daerah.
Pertama, Benyamin menekankan pentingnya peran lurah dalam menggerakkan partisipasi warga. Ia mendorong semangat gotong royong agar persoalan sampah, khususnya yang menumpuk setelah libur panjang, segera tertangani.
“Persoalan kebersihan harus menjadi perhatian harian. Lurah perlu mengajak masyarakat bekerja sama menjaga lingkungan,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menyoroti pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, proses penyerapan anggaran tahun 2026 harus mulai berorientasi pada realisasi fisik. Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah mengikuti arahan pemerintah pusat, meskipun petunjuk teknis belum tersedia.
Di sisi lain, Benyamin mengingatkan pentingnya langkah antisipatif terhadap kemungkinan berkurangnya transfer dana dari pusat. Oleh karena itu, ia mengarahkan efisiensi pada belanja nonfisik.
Penghematan tersebut mencakup penggunaan energi kantor seperti listrik, gas, dan air. Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi dan mengarahkan anggaran perjalanan dinas beralih ke sistem daring guna menekan pengeluaran.
“Fokus utama bukan pada fluktuasi harga, melainkan kesiapan menghadapi kemungkinan pengurangan dana transfer dengan mengatur kegiatan daerah,” tegasnya.
Efisiensi Anggaran Berpotensi Pengaruhi Pendapatan Daerah
Lebih lanjut, ia memastikan kebijakan efisiensi tidak akan berdampak pada pengurangan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Penghematan tetap difokuskan pada kegiatan nonfisik. Termasuk pembatasan perjalanan dinas serta pemindahan kegiatan dari hotel ke kantor pemerintah.
Kendati demikian, ia mengakui kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi penerimaan pajak sektor perhotelan. Namun, efisiensi anggaran tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Sementara itu, terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), Benyamin mewajibkan kehadiran penuh pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Ia meminta kepala perangkat daerah memantau langsung absensi pegawai.
ASN yang menambah masa libur tanpa izin, lanjutnya, akan menerima sanksi berupa teguran tertulis yang tercatat dalam data kepegawaian dan berdampak pada penilaian kinerja.
Dengan demikian, apel perdana tersebut menjadi momentum penegasan arah kebijakan Pemkot Tangerang Selatan dalam menjaga kebersihan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat disiplin aparatur pada awal tahun kerja.
(Jar)


























