Tangerang, HALOBANTEN.COM — Aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat patroli dini hari di wilayah Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Minggu (29/3/2026). Polisi berhasil meringkus dua pria terduga pelaku bersama barang bukti.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Kedua pelaku berinisial M (18) dan J (27). Keduanya bukan warga setempat dan sempat menimbulkan kecurigaan warga karena mendorong sepeda motor pada jam rawan.
Menurut Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Warga melihat gerak-gerik mencurigakan dan segera memberikan informasi kepada petugas yang tengah patroli.
Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan menemukan kedua pria tersebut. Saat pemeriksaan berlangsung, keduanya tidak mampu menunjukkan dokumen kendaraan. Kondisi itu memperkuat dugaan adanya tindak pidana.
Selain itu, petugas menemukan sejumlah alat yang lazim digunakan dalam aksi curanmor, seperti kunci letter T, obeng, tang, serta kunci palsu. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam pencurian kendaraan.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, sepeda motor yang mereka bawa ternyata berasal dari hasil pencurian di wilayah Batuceper. Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batuceper untuk proses penyelidikan lanjutan.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, termasuk kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka juga mengaku menjual kendaraan hasil curian ke wilayah Lebak, Banten.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Revo yang pelaku gunakan serta Honda Beat milik korban. Berbagai alat kejahatan turut masuk dalam daftar barang bukti.
Hingga kini, kepolisian terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas, termasuk pihak penadah.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen untuk meningkatkan patroli pada jam rawan. Langkah tersebut bertujuan menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 yang bebas pulsa.
(Jar)















