Apes, Lagi Ngamar di Hotel dan Kostan, Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Tim GT-TPPO Tangsel

Tangsel, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 40 orang terjaring razia gabungan di sejumlah tempat pijat Spa dan penginapan di Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (26/8/2022) malam. Dari jumlah itu, 22 orang di antaranya adalah perempuan.

Operasi dilakukan dengan menyisir tiga titik lokasi di kawasan Serpong dan Serpong Utara. Antara lain di tempat pijat, Spa dan penginapan.

Alhasil, Tim Gugus Tugas TPPO menjaring puluhan perempuan dan laki-laki bukan pasangan suami istri. Petugas juga mengamankan minuman keras (Miras) yang diperjualbelikan di salah satu tempat Spa.

BACA JUGA

“Bukan hanya Miras, di tiga titik lokasi razia, petugas juga mengamankan barang bukti seperti kondom, Tab yang disinyalir berisi foto dan video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode untuk perbuatan asusila,” ujar di bawah pimpinan Kasi Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Tangsel, Hartina.

Di tempat Spa, Tim GT TPPO menjaring beberapa terapis, pengelola, pelanggan beserta alat bukti, bahkan terdapat foto-foto dan video wanita diberi tulisan best seller.

Mereka yang terjaring digiring ke Satpol PP untuk dimintai data diri dan keterangan. Mereka telah diedukasi bahwa di Kota Tangerang Selatan dilarang melakukan kegiatan yang menganggu masyarakat khususnya pidana TPPO.

“Apabila hal ini dilanggar maka akan ada tindakan tegas,” terangnya.

Razia dilakukan sebagai aksi dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.

Diketahui, Operasi gabungan ini dilakukan oleh Tim GT-TPPO di bawah komando Satpol PP yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perundang-undangan Taufik Wahidin, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Muchsin AlFachri, DP3AP2KB di bawah pimpinan Kasi Perlindungan Perempuan Hartina, dan Dinas sosial di bawah pimpinan Kasi RSTS KPO Hadiana dengan Kepala UPTD P2TP2A Tri Purwanto.

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel Muchsin AlFachri, menambahkan, sebelumnya, lidik telah dilakukan ke lokasi-lokasi yang disinyalir terdapat praktik Open BO yang terkait dengan TPPO.

Ada sejumlah lokasi yang disasar. Antara lain, Hotel H, Hotel R, Kostan dan Spa. “Semuanya berada di wilayah Serpong Utara,” kata Muksin.

Dari hasil operasi, tim GT TPPO menjaring 40 orang pria dan wanita. Terdiri dari 18 pria dan 22 wanita. Petugas juga menyita 503 botol minuman keras berbagai merek.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Tim Gugus Tugas TPPO
telah melakukan banyak kegiatan pencegahan dan pengawasan TPPO dengan menyisir beberapa tempat yang diduga rawan terjadinya tindak pidana perdagangan orang berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan tempat-tempat semacam tersebut. (Jek)

BERITA LAINNYA