Tigaraksa, HALOBANTEN.COM – Masyarakat kerap mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mengurus berbagai administrasi di lingkungan pemerintahan.
Abai terhadap aturan kepegawaian, kedisiplinan yang rendah serta kinerja yang sering kali ditemukan di kalangan ASN.
Bahkan tidak sedikit pula ASN yang harus berurusan dengan hukum akibat lakukan pelanggaran.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid meminta seluruh ASN di lingkup Pemkab Tangerang agar menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, para ASN dan seluruh pegawai baik pejabat eselon II, III dan IV maupun pelaksana, juga harus menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
“Setiap kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mengevaluasi kegiatan tahun 2023 serta menginventarisir berbagai kekurangan yang masih terjadi,” imbuh Sekda Maesyal Rasyid saat apel Senin pagi, di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin, (15/01/2024).
Dia juga meminta setiap OPD lakuakan evaluasi semua tugas-tugas yang telah dijalankan selama periode 2023.
Semua OPD diminta untuk mengecek kembali lagi fisik maupun pertanggungjawaban keuangan.

















