Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Gagalkan Penyelundupan 140 Ribu Ekstasi Dari Belanda dan Brasil

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Modus baru penyelundupan narkoba kembali terungkap.

Aparat gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ekstasi jaringan internasional dengan modus memasukkan pil ekstasi ke dalam kemasan makanan kucing.

Tidak tanggung-tanggung, total terdapat 140.000 pil ekstasi yang berasal dari Belanda dan Brasil.

Dari pengungkapan itu, aparat gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten meringkus sebanyak 10 orang dalam pengungkapan tiga kasus berbeda.

Pertama, kasus terjadi pada 20 Mei 2023. Saat itu, terdapat barang kargo yang dicurigai berisi narkoba dikirim oleh perusahaan Belanda dengan tujuan perorangan di Jakarta.

“Dari hasil x-ray dan pemeriksaan didapati empat bungkus kemasan makanan kucing yang di dalamnya disembunyikan masing-masing dua bungkusan plastik berisi pil berwarna hijau dengan jumlah total 40.000 butir (false concealment),” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo kepada awak media, Senin (3/7/2023).

Selanjutnya, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten mengecek barang tersebut dengan narcotest dan uji lab.

Hasilnya, didapati pil hijau itu positif mengandung MDMA atau ekstasi.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (30/06/2023) di Bareskrim Polri, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengungkapkan, kolaborasi pengawasan antara Bea Cukai dengan Kepolisian dan BNN terus dilakukan baik di pelabuhan udara, perbatasan darat, dan juga laut.

“Tahun lalu kolaborasi ini telah berhasil menegah 6 ton narkotika dan di tahun sebelumnya sebanyak 4,5 ton,” kata Askolani.

Dalam kesempatan tersebut, Polri bersama Bea Cukai juga merilis tiga kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap dalam kurun waktu Mei sampai Juni 2023.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga penindakan tersebut mencapai 428 Kg narkotika jenis sabu dan 162.932 butir ekstasi.

Penindakan pertama merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Soekarno Hatta Tangerang Banten, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah DIY, dan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusa Tenggara bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri.

Pada Mei 2023, petugas berhasil mengamankan 40.000 butir MDMA dan mengamankan empat orang tersangka berinisial TS, YAI, IJ, dan UK.

Atas penindakan tersebut petugas terus melakukan pengembangan kasus.

Masih dalam rangkaian kasus ini, pada 24 Juni 2023 petugas gabungan mengamankan seorang berinisial JM di wilayah Badung, Bali yang berperan sebagai kurir.

Dari penindakan tersebut petugas meringkus 50.000 butir ekstasi.

Dari pengembangan kasus ini petugas juga mengamankan seorang berinisial PAS yang berperan sebagai pengendali di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Hanya berselang dua hari, pada 26 Juni 2023, petugas mengamankan seorang berinisial RLP alias O, dan BW yang berperan sebagai kurir.

Dari penindakan tersebut petugas mengamankan 50.000 butir ekstasi serta mengamankan IGNBTAP yang berperan sebagai pengendali di Denpasar, Bali.

Dari pengembangan kasus, petugas juga mengamankan seorang berinisial DAKM di Buleleng, Bali.

Penindakan kedua dilakukan di wilayah kota Pekanbaru, Riau. Petugas gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai berkoordinasi dengan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan surveillance darat di titik masuk narkoba asal Malaysia yang dibawa oleh kapal penyelundup.

Petugas mendapat informasi bahwa terdapat KR4 dengan gerak-gerik yang mencurigakan keluar dari arah pantai, sehingga dilakukan pemantauan terhadap mobil tersebut.

Kemudian setelah dilakukan pembuntutan, petugas melakukan raid planning and execution (RPE) terhadap mobil tersebut dan ditemukan total 80 kg Sabu dan 22.932 butir Ekstasi, dibawa oleh pelaku H.

Penindakan ketiga dilakukan di wilayah Aceh dan merupakan hasil kerja sama Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh yang berkoordinasi dengan Satgas NIC Bareskrim Polri.

Petugas gabungan mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan Narkotika jenis sabu jaringan Malaysia – Aceh.

Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku S yang diduga sebagai pengendali.

Dari hasil pengumpulan informasi oleh petugas, barang bukti narkotika disimpan oleh pelaku kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap H di kediamannya dan ditemukan bersamanya narkotika jenis Sabu sebanyak 348 Kg yang disimpan di kebun.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat, turut menyampaikan dari penindakan tersebut petugas berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat Indonesia.

“Estimasi total jiwa yang diselamatkan dari penindakan ini mencapai 2.302.932 jiwa dengan potensi penghematan keuangan negara mencapai Rp2,054 triliun.”

Syarif menambahkan, sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran jaringan narkotika untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Sinergi Bea Cukai dan Polri merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

(Red)

  • All
  • TANGERANG RAYA

Warga Legoso Tolak Pembongkaran, LBH GP Ansor Minta Kajian Hulu-Hilir Sebelum Normalisasi Saluran

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Warga Legoso tolak pembongkaran bangunan yang masuk rencana normalisasi saluran air di Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur. Mereka mendukung penanganan banjir, tetapi menolak pembongkaran tanpa dasar hukum dan kajian yang menyeluruh. Warga Legoso tolak pembongkaran karena pemerintah belum menunjukkan kajian teknis dari hulu hingga hilir. Selain itu, warga menilai proses sosialisasi berlangsung […]

Patroli Perintis Presisi Jaga Pasar Modern BSD, Polisi Perkuat Pengamanan Wilayah Rawan Kriminalitas

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Patroli Perintis Presisi kembali memperkuat pengamanan wilayah rawan kriminalitas di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu (22/7/2026) dini hari. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Tangerang Selatan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli preventif. Sebelum Patroli Perintis Presisi bergerak, IPTU M. Afdal Nugraha memimpin pengecekan kesiapan personel. Pemeriksaan […]

Penggelapan Motor Modus Gadai di Ciledug Terbongkar, Polisi Kembalikan Yamaha NMAX Milik Korban

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Penggelapan motor modus gadai di Ciledug berhasil terungkap setelah Polsek Ciledug mengamankan Yamaha NMAX milik Edy Maulana. Polisi kemudian menyerahkan kendaraan itu kepada pemiliknya, Rabu, 22 Juli 2026. Kasus tersebut berawal dari laporan korban pada 9 Juli 2026. Korban menyebut seseorang berinisial A membawa sepeda motornya menggunakan modus gadai. Korban menyerahkan kendaraan […]

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sepatan Tangerang, Barang Bukti Disembunyikan di Plafon Kamar Mandi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polisi tangkap pengedar sabu 8,22 gram di Sepatan Kabupaten Tangerang Banten setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Penangkapan berlangsung di Kampung Baru Tarikolot, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (20/7/2026). Tim Opsnal Polsek Sepatan bergerak di bawah pimpinan Kapolsek Sepatan AKP Fahyani bersama Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi. Selanjutnya, petugas menemukan […]

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas Tigaraksa, Buron Berakhir di Sumatera Selatan

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polresta Tangerang tangkap pelaku curas Tigaraksa setelah pelarian ASB, 21 tahun, berakhir di Sumatera Selatan. Polisi juga memburu penadah sepeda motor korban yang masuk daftar pencarian orang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap keberhasilan tersebut saat konferensi pers, Selasa, 21 Juli 2026. Menurutnya, penyidik mengumpulkan bukti melalui olah […]

Festival Cisadane 2026 Masuk KEN, Kota Tangerang Tampilkan Panggung Terapung hingga Flying Jet Dance

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Festival Cisadane 2026 resmi hadir sebagai salah satu agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata. Festival tahunan itu berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, di Jalan Benteng Jaya, Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang. Mengusung tema Festival Cisadane 2026 Flowing Heritage, Growing Courage, Pemerintah Kota Tangerang ingin menjaga warisan budaya […]