News » BANTEN » PROVINSI BANTEN

BNN Ringkus Oknum Anggota TNI AD di Tangerang Atas Dugaan Kepemilikan 50 Kg Ganja

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten ringkus seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) berinisial N atas dugaan kepemilikan 50 Kg ganja.

Petugas BNN menangkap pelaku di rumah kos Soponasakti kawasan Islamic Village. Lokasi tepatnya di Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti Blok C/5 Kv XIV Rt.002/RW 014 Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tanggerang, Selasa (2/5/2023).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, anggota TNI tersebut berinisial N.

BACA JUGA

“Benar, BNN ringkus oknum anggota TNI AD Kopda N. Terduga pelaku sudah petugas amankan dan dalam proses di Pomdam Jaya,” ujar Hamim Tohari, dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

Dari hasil penangkapan tersebut, BNN Provinsi Banten berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa ganja sebanyak 50 kilogram.

Penyidik BNN menangkap oknum anggota TNI AD tersebut bersama seorang warga sipil.

“Penangkapan terhadap salah satu oknum Anggota TNI AD dan satu orang masyarakat sipil oleh BNN Provinsi Banten.

Penyelidikan oleh Pomdam Jaya bersama BNN Provinsi Banten dan Pomdam Iskandar Muda yang meliputi wilayah Aceh.

“Sudah kami amankan dan dalam proses di Pomdam Jaya. Pomdam Jaya berkoordinasi dengan Pomdam IM,” ungkapnya.

(Jek)

BERITA LAINNYA