Kabupaten Tangerang, HALOBANTEN.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk kue olahan yang mengandung zat berbahaya dalam pengawasan pangan selama Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Tangerang, Banten. Temuan tersebut muncul setelah tim melakukan uji sampel di sejumlah lokasi penjualan.
Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir, menjelaskan pengawasan berlangsung melalui operasional Mobil Laboratorium Keliling (Mobling) milik Balai POM di Tangerang. Kegiatan itu menyasar pasar modern dan satu supermarket guna memastikan produk pangan yang beredar aman bagi masyarakat.
Kemudian, petugas mengambil 22 sampel pangan olahan dari pasar modern serta 9 sampel dari supermarket. Seluruh sampel menjalani pengujian cepat menggunakan rapid test kit dengan empat parameter bahan berbahaya, yakni Rhodamin B, Methanil Yellow, boraks, dan formalin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 20 dari 22 sampel di pasar modern memenuhi syarat. Namun demikian, dua sampel lain tidak memenuhi syarat karena terindikasi mengandung Rhodamin B, yaitu pada kue mangkok berwarna merah muda dan bolu kukus berwarna merah muda serta hijau.
Sementara itu, sembilan sampel pangan olahan dari supermarket seluruhnya memenuhi standar keamanan. Dengan demikian, temuan zat berbahaya hanya muncul pada sebagian produk yang beredar di pasar modern.
Setelah temuan tersebut, petugas segera memberikan edukasi kepada pedagang terkait risiko penggunaan bahan kimia terlarang pada pangan. Selain itu, para pedagang menandatangani komitmen untuk tidak lagi memperdagangkan produk yang mengandung zat berbahaya.
Di sisi lain, pengawasan melibatkan berbagai instansi lintas sektor, antara lain Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten. Kolaborasi itu bertujuan memperkuat perlindungan konsumen selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Tak hanya itu, anggota Saka POM turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk pemberdayaan generasi muda dalam pengawasan obat dan makanan. Partisipasi tersebut sekaligus memperluas edukasi keamanan pangan di tengah masyarakat.
Masyarakat Diimbau Lebih Teliti
Lebih lanjut, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat memilih pangan, terutama ketika permintaan meningkat selama Ramadan. Masyarakat perlu memperhatikan warna makanan yang terlalu mencolok serta menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.
Dengan langkah tersebut, BPOM berharap peredaran pangan di Kabupaten Tangerang tetap aman dan bermutu, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan tanpa khawatir terhadap risiko pangan berbahaya.
(Jar Kasih)















