Kabupaten Tangerang, HALOBANTEN.COM — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menegaskan pentingnya peran Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah guna mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Penegasan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan komunikasi program kerja pengawasan tahun 2026. Acara berlangsung di Hotel Vega, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (24/2/2026).
Bupati Maesyal Rasyid menyatakan Inspektorat memegang posisi strategis sebagai garda terdepan dalam sistem pengawasan internal. Menurutnya, kapasitas dan kinerja pengawasan perlu terus meningkat agar pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan norma yang berlaku.
“Inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel. Peningkatan kapasitas dan kinerja pengawasan harus terus berjalan. Termasuk dalam upaya pencegahan penyimpangan serta pemberian rekomendasi dan solusi atas setiap temuan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Inspektorat dan perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola yang transparan. Salah satu wujud komitmen tersebut terlihat dari upaya menghadirkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tangerang.
Selain itu, Bupati mengapresiasi capaian layanan kesehatan melalui program cek kesehatan gratis yang melampaui target. Ia mengajak seluruh jajaran meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah turut mengingatkan seluruh OPD agar bersikap responsif dan informatif terhadap setiap laporan maupun pengaduan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat akan membantu mencegah munculnya persepsi negatif dan opini publik yang tidak tepat,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) III, Encep Didi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan rencana kerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Tangerang tahun 2026 sekaligus memperkuat komitmen pengawasan di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, forum sosialisasi ini juga mempererat rasa tanggung jawab kolektif antarperangkat daerah dan kecamatan dalam membangun birokrasi yang bersih, melayani, dan akuntabel.
(Jar Kasih)















