Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sakit hati diputus cinta membuat pemuda asal Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ini kalap.
MA (31), nekad menganiaya mantan kekasih dan pacar barunya menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis celurit.
Akibat perbuatan pelaku, mantan kekasih MA berinisial SN (22), dan pacar barunya GP (27) mengalami luka cukup serius.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Suryadharma, depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa dini hari (8/4/2025), sekitar pukul 02.10 WIB.
Diduga karena tidak terima diputus cintanya, MA yang mengendarai sepeda motor, menghadang korban yang juga berboncengan motor.
Pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam jenis celurit yang dibawanya, hingga melukai kedua korban.
SN mengalami luka sabetan di jari tangan, sementara GP mengalami luka sobek di dada sebelah kanan.















