Peserta harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan terakhir, peserta wajib mendaftar secara daring.
“Program ini khusus untuk perjalanan mudik, dan tidak mencakup perjalanan arus balik,” tegasnya.
Ahmad Taufik berharap bahwa melalui program ini, masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan dan kontribusi yang diberikan oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Semoga program Mudik Gratis 2025 ini berjalan lancar, dan para peserta mudik dapat menikmati perjalanan yang nyaman di dalam bus serta tiba di tujuan dengan selamat,” tutupnya.
Berikut adalah daftar kabupaten/kota yang menjadi tujuan program Mudik Gratis Kabupaten Tangerang 2025:
* Provinsi Jawa Barat : Pangandaran, Cirebon
* Provinsi Jawa Tengah : Tegal, Semarang, Solo, Wonogiri, Purworejo, Wonosobo, Magelang
* Provinsi Jawa Timur : Madiun, Pacitan, Banyuwangi, Malang, Surabaya
* Daerah Istimewa Yogyakarta
* Sumatera : Lampung
(Jek/Red)















