Tangerang, HALOBANTEN.COM – Satpol PP Kabupaten Tangerang meningkatkan pengawasan terhadap penyakit masyarakat dan pelanggaran jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.
Pada Rabu (5/3/2025), operasi penertiban dilakukan di sejumlah rumah kos yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi di Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring melalui aplikasi di salah satu rumah kos.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan lingkungan dan mencegah dampak negatif praktik prostitusi.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga mengenai aktivitas yang meresahkan ini. Oleh karena itu, kami langsung bertindak untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan rumah kos tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Selain menindak penghuni yang terlibat, petugas juga memberikan pembinaan dan peringatan kepada pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima penyewa.
Sanksi Tegas Jika Terbukti Ada Pelanggaran
Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap tempat usaha di Kecamatan Panongan dan Cikupa, khususnya tempat biliar yang beroperasi di luar jam yang ditentukan selama Ramadan.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025 tentang jam operasional tempat usaha selama Ramadan 1446 H/2025 M.
“Kami melakukan pengawasan terhadap tempat biliar di dua kecamatan tersebut,” jelas Agus Suryana.
Beberapa tempat biliar ditemukan melanggar ketentuan jam operasional.
Petugas memberikan surat pernyataan kepada penanggung jawab usaha dan akan mengambil tindakan lebih tegas jika pelanggaran berlanjut.
Agus Suryana mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban lingkungan.
“Razia dan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Jek/Red)






















