News » BANTEN » Pencurian Modus COD di Pinang Kota Tangerang Digagalkan Warga dan Aparat

Pencurian Modus COD di Pinang Kota Tangerang Digagalkan Warga dan Aparat

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Aksi pencurian modus COD berhasil digagalkan warga Pinang Kota Tangerang Banten.

Seorang pria berinisial RP (23) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, setelah mencoba membawa kabur sebuah ponsel saat transaksi tunai di tempat (COD) dengan korban.

Menurut keterangan polisi, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli ponsel.

BACA JUGA

“Modus pelaku adalah mengajak korban bertemu untuk transaksi COD jual beli ponsel,” ungkap Plt Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (5/3) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Perumahan Buana Gardenia, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar yang mendengar teriakan korban.

“Awalnya, korban dan pelaku membuat janji untuk transaksi COD melalui media sosial dengan harga Rp 1,8 juta,” jelas Iptu Adityo Wijanarko.

Setelah bertemu, pelaku memeriksa ponsel milik korban.

Namun, tiba-tiba pelaku menyatakan tidak mampu membayar dan mengancam korban dengan senjata tajam berupa golok sepanjang 50 cm.

“Korban berhasil melepaskan diri dari ancaman golok, dan pelaku berusaha melarikan diri,” kata Iptu Adityo.

“Korban kemudian berteriak meminta tolong, dan warga sekitar yang mendengar langsung mengejar dan menangkap pelaku. Video penangkapan ini beredar di media sosial,” terangnya.

Petugas patroli Unit Reskrim Polsek Pinang yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dari amukan massa.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal penipuan dan atau ancaman kekerasan, sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 368 KUHP, serta Undang-undang darurat tentang senjata tajam,” pungkas Iptu Adityo Wijanarko.

 (Jek/Red)

BERITA LAINNYA