Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Diskusi Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 pada Minggu (30/6/2024) malam.
Acara ini dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Ajat Sudrajat dari KPU Kota Tangsel, Apria Roles Saputro dari Bawaslu Tangsel, dan Suhendar dari Ansor.
Diskusi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tahapan Pilkada 2024 dan cara-cara untuk mencegah kecurangan.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu anggota Ansor menanyakan tentang hak suara bagi masyarakat yang meninggal dunia sebelum pemilihan.
Ajat Sudrajat menjelaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 ditetapkan pada Juli 2023, sedangkan pemilihannya dilaksanakan pada Februari 2024.
Hal ini menyebabkan adanya jeda waktu, sehingga ada kemungkinan beberapa orang yang meninggal dunia setelah penetapan DPT.
“Untuk data pemilih, itu sudah tidak lagi dilakukan pemutakhiran setelah DPT ditetapkan. Jadi, meskipun ada yang meninggal di bulan Desember, ya kita anggap saja masih memiliki hak pilih,” ujar Ajat.
Ia menambahkan bahwa untuk menghindari kecurangan, KPU telah membentuk Pengawas dan Saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Petugas KPPS juga diimbau untuk tidak menyalahgunakan hak pilih orang yang sudah meninggal.
“Nanti di hari pelaksanaan, nama-nama yang sudah meninggal akan ditandai. Hal ini untuk memastikan agar hak pilih mereka tidak disalahgunakan,” jelas Ajat.
Ajat juga menjelaskan bahwa jeda waktu antara penetapan DPT dan pelaksanaan Pilkada juga terjadi pada pemilihan umum (Pemilu).
Hal ini menyebabkan kemungkinan yang sama, yaitu ada orang yang meninggal dunia setelah penetapan DPT.















