Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyambut baik adanya kesepakatan antara Komisi II DPR-RI dan Mendagri, Tito Karnavian yang menjadwalkan pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pada tanggal 6 November 2025 nanti
“Hasil kesepakatan ini sangat baik, sehingga Gubernur, Wali Kota, Bupati terpilih tanpa sengketa bisa segera dilantik, ” kata Komisioner KPU Provinsi Banten, Agus Muslim menyikapi hasil kesepakatan pelantikan kepala daerah itu, Rabu (22/1/2025).
Kendati begitu, kata Agus, KPU menyerahkan sepenuhnya waktu pelantikan tersebut kepada pemerintah. Mengingat kewenangan pelantikan itu berada pada mereka atau eksekutif.
“Yang jelas KPU menerima kapan saja pelantikan dilakukan, lebih cepat lebih baik, terutama bagi kepala daerah terpilih yang tidak sengketa,” paparnya.
KPU, sambung Agus, sifatnya hanya mengetahui dan hadir pada saat pelantikan.
Samahalnya dengan pernyataan Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta.
Ia menambahkan pelantikan pada tanggal 6 Februari 2025, kemungkinan akan dilakukan hanya untuk Gubernur terpilih.
Sementara untuk Wali Kota/Bupati beberapa hari setelahnya.
“Saya kira waktu pelantikannya pasti berbeda. Karena tidak mungkin Gubernur yang dilantik oleh Presiden pada tanggal 6 Februari, saat itu juga bisa melantik Wali Kota dan Bupati terpilih,” ungkapnya.















