Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terpilih masa jabatan 2025-2030, Kamis (6/2/2024).
Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel telah menetapkan pasangan terpilih berdasarkan Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 5 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 5 Februari 2025.
“KPU Kota Tangerang Selatan telah menetapkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 sesuai dengan keputusan KPU Kota Tangerang Selatan nomor 5 Tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025,” ujarnya.
“Tentang penetapan pasangan walikota dan wakil Walikota Tangerang Selatan terpilih tahun 2024,” tambahnya.
Selain itu, KPU juga telah menyampaikan surat kepada DPRD Kota Tangsel dengan Nomor 59/PL.02.7-ST/36/2025 terkait usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
“Dan telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Nomor 59/PL.02.7-ST/36/2025 , tanggal 6 Februari 2025,” jelas Abdul Rasyid
Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan bahwa Benyamin Davnie resmi terpilih sebagai Wali Kota Tangerang Selatan untuk periode 2025-2030, didampingi oleh Pilar Saga Ichsan sebagai Wakil Wali Kota.
“Maka pada Rapat Paripurna ini kami umumkan bahwa saudara Haji Benyamin Davnie adalah Walikota Tangerang Selatan terpilih masa jabatan 2025-2030, dan saudara haji Pilar Saga Ichsan adalah wakil Walikota Tangerang Selatan terpilih masa jabatan 2025-2030,” tambahnya.
Dengan diumumkannya hasil penetapan ini, DPRD Kota Tangsel kemudian menandatangani berita acara pengumuman penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Pengesahan lebih lanjut akan mengikuti prosedur yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.
Reporter: Alif Azhar















