Kota Tangerang, HALOBANTRN.COM —Partisipasi pemilih di Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sangat rendah dibanding dengan Kota dan Kabupaten Tangerang.
Hal itu diketahui dari hasil perhitungan suara yang hanya mencapai 57,06% dan Golput 42,9%.
Kondisi itu terjadi, bukan karena kinerja penyelenggara KPU dan Bawaslu yang buruk, melainkan karena tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat minim pada janji-janji pasangan calon (Paslon)
Demikian Kata Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi, Jumat (6/12/2024).
Menurut Jandi, dalam menjalankan proses Pilkada, Komisioner KPU dan Bawaslu sudah bekerja maksimal, dengan melakukan berbagai sosialisasi.
“Penyebab rendahnya partisipasi pemilih ini ada sembilan faktor,” kata Ibnu Jandi, yang juga mantan anggota KPU Kota Tangerang periode 2003-2008.
Kesembilan faktor tersebut yaitu:















