Serang, HALOBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten resmi menetapkan pasangan Andra Soni dan Ahmad Dimyati Kusuma sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih pada Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi yang berlangsung di Kantor KPU Banten pada Sabtu, (07/12/2024).
Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, mengungkapkan bahwa rekapitulasi suara Pilgub Banten 2024 telah selesai dilaksanakan dengan hasil pasangan Andra Soni-Dimyati Kusuma memperoleh 3.102.501 suara, sementara pasangan nomor urut 01, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, mendapatkan 2.449.183 suara.
Data Pemilih dan Hasil Rekapitulasi Suara Total daftar pemilih tetap (DPT) di Banten mencapai 8.926.662 orang, yang terdiri dari 4.495.022 pemilih laki-laki dan 4.431.640 pemilih perempuan.
Dalam perhitungan suara, jumlah suara sah tercatat sebanyak 5.551.684, sedangkan suara tidak sah sebanyak 356.492, menjadikan total suara sah dan tidak sah mencapai 5.908.176.
Hasil rekapitulasi ini kemudian disetujui dan ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Banten, termasuk saksi dari pasangan calon nomor urut 02.















