News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA » Halaman 3

DPRD Kabupaten Tangerang Didesak Transparan Soal Tunjangan, Mahasiswa Duduki Gedung Dewan

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Puluhan mahasiswa dari berbagai aliansi dan kampus menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, di Tigaraksa, Senin (01/9/2025).

Aksi ini menuntut klarifikasi dan transparansi penuh terkait dugaan kenaikan tunjangan anggota dewan, yang telah melukai rasa keadilan publik.

Sekitar pukul 14.00 WIB, para mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Tangerang, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Insan Pembangunan (BEM UNIPI) tiba dan langsung memulai orasi.

BACA JUGA

Setelah bernegosiasi, Ketua DPRD Muhammad Amud, akhirnya mengizinkan para mahasiswa masuk dan menyampaikan aspirasi mereka di Ruang Rapat Paripurna.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam orasinya, salah satu perwakilan demonstran, Alif, mengungkapkan lima tuntutan utama.

Salah satu yang paling disoroti adalah pernyataan salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang membantah adanya kenaikan tunjangan.

Mahasiswa meminta bukti konkret untuk memverifikasi klaim tersebut, karena mereka menemukan fakta yang bertentangan.

 

 

Tuntutan lainnya mencakup kritik terhadap kinerja DPRD. Mahasiswa menilai kinerja dewan belum optimal, seperti seringnya kursi kosong saat Rapat Paripurna.

Mereka juga mendesak agar hak demokratis masyarakat dijamin sepenuhnya, termasuk perlakuan yang adil dari aparat keamanan saat unjuk rasa.

Tuntutan terpenting adalah desakan untuk transparansi penuh mengenai tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari uang rakyat melalui APBD.

Tunjangan Perumahan Melonjak

Isu kenaikan tunjangan ini berawal dari penelusuran dokumen resmi oleh aktivis mahasiswa Tangerang, Asmudyanto. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025, tunjangan perumahan DPRD kembali naik.

Ketua DPRD kini menerima Rp43,5 juta per bulan, Wakil Ketua Rp39,4 juta, dan anggota Rp35,4 juta.

Angka ini jauh lebih tinggi dari Perbup sebelumnya. Pada 2022, tunjangan ketua sebesar Rp33 juta, wakil ketua Rp32 juta, dan anggota Rp30 juta.

Kenaikan terus terjadi pada 2023, di mana tunjangan ketua naik menjadi Rp35 juta, wakil ketua Rp 34 juta, dan anggota Rp32 juta.

Asmudyanto menilai kenaikan rata-rata hingga 24 persen dalam dua tahun terakhir ini melukai rasa keadilan publik, terutama saat banyak warga masih hidup dalam kesulitan ekonomi.

Mahasiswa menilai pernyataan dari pimpinan DPRD yang menyangkal kenaikan tunjangan ini menyesatkan dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Respons DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud menyampaikan permohonan maaf kepada para mahasiswa dan masyarakat jika hal itu menimbulkan keresahan publik.

Amud mengatakan, mengenai Perbub nomor 1 tahun 2025 tentang tunjangan anggota DPRD ini pihaknya telah lakukan pembahasan sebagai tindak lanjut untuk proses pembatalan dari kebijakan tersebut.

Dia juga memastikan, DPRD dan Pemkab Tangerang akan mencabut Perbup No. 1/2025 tentang tunjangan tersebut.

Amud juga mengklarifikasi bahwa nilai tunjangan seperti tertera dalam Perbup tersebut merupakan usulan untuk di tahun 2026.

Mengenai kenaikan tunjangan perumahan itu mengacu pada PP nomor 18 tahun 2017, sebagaimana telah diubah dalam PP nomor 1 tahun 2023 sehingga langkah itu menjadi landasan dasar awal dalam menetapkan kebijakan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menambahkan bahwa sudah ada kesepakatan dan pembahasan bersama antara Pemkab Tangerang dengan DPRD untuk mencabut atau membatalkan Perbup Kabupaten Tangerang Nomor 1 tahun 2025.

200 Personil Amankan Aksi

Untuk mengamankan aksi demonstrasi, Polresta Tangerang mengerahkan 200 personel.

Kabag Operasional Polresta Tangerang, Kompol Andri, menyatakan pengerahan personel ini untuk menjaga kondusivitas di objek vital, khususnya di sekitar Gedung DPRD.

(Jek/Red)

BERITA LAINNYA