IKPP Tangerang Bersama Pelajar Sinarmas World Academy dan PWI Tanam Mangrove di Ketapang Urban Aquaculture

Tangerang, HALOBANTEN.COM – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Tangerang, bersama para pelajar Sinarmas World Academy (SWA) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) laksanakan tanam mangrove di Ketapang Urban Aquaculture, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/3/2023).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi ini merupakan bagian dari program kolaborasi restorasi mangrove melalui eco-education dan eco-tourism dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Meski hujan mengguyur kawasan tersebut namun tak mengendurkan semangat para pelajar, jajaran karyawan IKPP Tangerang dan pengurus PWI Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang untuk melakukan penanaman mangrove.

BACA JUGA

Di sela acara penanaman mangrove juga dilakukan pelepasan kepiting mimi di lokasi tersebut.

“Program kolaborasi restorasi mangrove ini merupakan upaya kami untuk terus mendukung pembangunan berkelanjutan melalui kegiatan-kegiatan lingkungan yang dapat berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Head of Sustainability PT IKPP Tangerang, Kholisul Fatikhin di lokasi acara.

Melalui program ini juga pihaknya dapat mengajak lebih banyak lagi elemen-elemen masyarakat.

Tidak hanya menanam namun juga dapat meningkatkan kepedulian lingkungannya dengan datang ke lokasi ini.

Kholisul mengatakan bahwa kegiatan ini juga dalam rangka mendukung upaya pemerintah merehabilitasi mangrove dalam rangka penurunan emisi karbon melalui Folu Net Sink 2030.

“Selain merehabilitasi habitat laut, mangrove juga memiliki potensi besar dalam penyerapan karbon,” ujar Kholisul Fatikhin.

Sekretaris Camat Mauk Saepul Anwar sangat mendukung acara tersebut.

“Kami menyambut baik dukungan yang diberikan PT IKPP Tangerang dan semua pihak yang terlibat dalam acara penanaman mangrove ini. Ini adalah langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar bagi lingkungan sekitar,” kata Saepul Anwar.

Salah satu murid SWA Qiara yang ikut acara tersebut mengaku senang dapat berpartisipasi dalam acara ini.

Selain dapat belajar lebih banyak tentang lingkungan, dia juga dapat memberikan kontribusi kecil untuk melindungi lingkungan melalui penanaman mangrove.

Sementara, Ketua PWI Tangerang Selatan Ahmad Eko Nursanto juga menyambut positif acara ini.

“Kami mengapresiasi upaya PT IKPP Tangerang dalam program restorasi mangrove ini,” kata Eko.

“Kami berharap acara seperti ini dapat terus dilakukan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” jelasnya.

PT IKPP Tangerang sendiri telah menjadi pelopor penanaman mangrove di lokasi Ketapang Urban Aquaculture dengan total 175 ribu bibit telah ditanam di lokasi tersebut sejak tahun 2018.

Dengan adanya program restorasi mangrove, pihaknya berharap dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Penanaman pohon mangrove sendiri sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem pesisir dan sebagai benteng alami dalam melindungi pantai dari erosi akibat gelombang laut yang tinggi.

Selain itu, mangrove juga berfungsi sebagai tempat hidup bagi ikan, kepiting dan hewan lainnya, serta sebagai sumber daya hayati yang penting bagi masyarakat sekitar.

Sebagai bentuk dukungan dalam pelestarian lingkungan, acara penanaman mangrove ini juga disertai dengan kegiatan pelepasliaran kepiting mimi yang berperan penting dalam menjaga ekosistem mangrove.

Pada acara ini, selain kegiatan penanaman mangrove, juga dilakukan kegiatan layanan kesehatan dari Eka Hospital kepada warga sekitar.

(Jek)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

dan Kebersihan meningkatkan kesiapsiagaan. “Saya mengingatkan bahwa saat ini kita memasuki musim kemarau. Potensi kebakaran sangat besar sehingga seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan,” katanya. OPD Diminta Jaga Disiplin Firzada juga mengajak seluruh perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi potensi kebakaran selama musim kemarau. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas Kondusif, Benyamin: Aktivitas Warga dan […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

bertujuan mencegah kemunculan titik api baru. Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Lokasi kebakaran juga berada di kawasan pergudangan sehingga aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tetap berjalan normal. Selain membantu pemadaman, personel Detasemen Gegana menjaga area hingga proses pendinginan selesai. Mereka memastikan seluruh petugas dapat bekerja dengan aman. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk dijual kembali. Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Saat ini, penyidik masih memeriksa AIS di Mapolresta Tangerang. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok utama dalam perkara tersebut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 […]