Ciputat, HALOBANTEN.COM- Isi surat wasiat dua sejoli yang tewas di apartemen Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel) terungkap.
Namun pihak keluarga meminta polisi tidak mengusut kasus dua sejoli yang tewas di sebuah apartemen di Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel).
Permintaan itu juga tertulis dalam surat wasiat yang ditulis oleh sepasang kekasih tersebut sebelum mengakhiri hidupnya.
Sebelumnya, polisi menemukan dua sejoli inisial RA dan TPN tewas di kamar sebuah apartemen kawasan Ciputat.
Polisi mendapati sepasang kekasih yang tewas dalam kondisi saling berpegangan. Polisi menduga dua sejoli itu tewas akibat bunuh diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, permintaan untuk tidak melanjutkan pengusutan tersebut atas permintaan keluarga korban.
“Atas permintaan keluarga dan permintaan juga dalam surat yang korban tinggalkan di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Dua Sejoli Akhiri Hidup Atas Kesadaran Sendiri
Dalam surat wasiat itu kedua korban juga meminta kepada kepolisian untuk tidak mengusut kasusnya karena perbuatan yang mereka lakukan atas kesadaran mereka.
Namun Zulpan mengaku tidak bisa mempublikasikan secara keseluruhan terkait isi suratnya karena permintaan dan juga koordinasi yang sudah polisi lakukan bersama kedua pihak keluarga korban.
“Kedua korban juga meminta untuk tidak mempublikasikannya ke publik, tetapi mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga, baik kepada keluarga laki-laki inisial RA dan keluarga perempuan inisial TPN,” kata Zulpan.
Sebelumnya, dua sejoli tewas dengan kondisi berpegangan tangan di kamar Balleys City Hotel Oyo Ciputat Tangerang Selatan.
Identitas korban terungkap berinisial RA (26) dan TPN (23).
“TKP Apartemen Balleys City Hotel Oyo Lantai 8-52 Jalan Dewi Sartika No.31 RT02/09 Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).
Awalnya pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 12.00 Wib, seorang petugas apartemen mengetuk kamar nomor 8-52 yang dihuni RA dan TPN untuk membersihkan kamar. Namun tidak ada jawaban.
Akhirnya, sekitar pukul 16.16 Wib, petugas membuka kamar tersebut menggunakan duplikat kunci.
Saat membuka pintu, petugas apartemen mendapati RA dan PTN sudah tidak bernyawa di atas tempat tidur.
“Petugas apartemen menemukan dua sejoli ini dalam kondisi terbaring di tempat tidur sudah tak bernyawa dengan pakaian lengkap,” jelas Zulpan.
“Mereka sepasang kekasih, meninggal di kamar apartemen dengan pakaian lengkap,” ujar Endra Zulpan.
Zulpan menjelaskan, kedua korban merupakan mahasiswa dan mahasiswi.
“Matinya juga sambil pegangan tangan,” imbuhnya.
Zulpan menjelaskan di lokasi kejadian polisi menemukan amplop dan dua pucuk surat yang di tinggalkan untuk keluarganya.
“Barang bukti dua amplop masing-masing buat keluarga laki-laki dan juga perempuan,” ujarnya.
Polisi juga menemukan satu bungkus benda mencurigakan. Dugaan kuat bungkusan tersebut berisi racun portas.
“Sepucuk surat, dompet, satu bungkus yang mirip portas,” ujarnya. (JARKASIH)























