Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Kajari dan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tangerang Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

by Admin Halo Banten
12 Januari 2023
in PROVINSI BANTEN
Kajari dan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tangerang Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

Kajari dan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tangerang Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tangerang tandatangani kesepekatan bersama (MoU) penanganan masalah hukum.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Puspemkab Tangerang, di Tigaraksa, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid yang menghadiri acara tersebut mengungkapkan, penandatanganan kerja sama merupakan salah satu upaya pemerintah daerah bersama dengan Kejari untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan anggaran dan jabatan di pemerintah desa.

Sehingga pelaksanaan anggaran desa dapat benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini merupakan upaya dari pemerintah daerah dan Kejaksaan untuk mensosialisasikan pencegahan, kepada kepala desa dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Sosialisasi sendiri baik itu dari pusat, daerah ataupun bantuan dari pemerintah provinsi.

Pemkab Tangerang terus berupaya agar pemerintah desa bisa menggunakan anggaran yang bersumber dari pusat secara penuh dan sesuai ketentuan.

Upaya tersebut melalui berbagai sosialisasi dengan menggandeng Kejari, maupun melalui pengembangan inovasi nontunai dan SISKEUDES.

“Kami juga berupaya agar pemerintah desa mendapat kewenangan dalam penggunaan anggaran secara penuh tanpa pengaturan penggunaan dari pusat,” katanya.

“Misalnya untuk pembangunan dan pemberdayaan lainnya,” sambung Maesyal Rasyid.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Siragih mengatakan, MoU ini untuk memberikan pendampingan atau pemahaman hukum kepada para kepala desa.

Tujuannya, agar tidak ada lagi kepala desa yang bingung terkait hukum.

Menurut Nova, dengan adanya MoU ini Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang bisa memberikan pendampingan hukum.

Dalam artian memberikan pelayanan konsultasi hukum bagaimana tata cara penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang telah ada.

Dengan adanya MoU ini, Kejari lakukan pencegahan dari awal terkait pelanggaran-pelanggaran oleh kepala desa karena ketidaktahuannya.

“Makanya kita berikan pendampingan dan konsultasi,” ujar Nova.

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota menambahkan tujuan kesepakatan Bersama ini di antaranya untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa.

Tujuannya agar jauh dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut Maskota, Pemerintah desa kerap mengalami beberapa permasalahan.

Misalnya, kegiatan-kegiatan seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan dan pembinaan yang masih terjadi kesalahan dalam administrasi.

Dia berharap dengan adanya MoU, hal-hal tersebut bisa terhindarkan.

“Saya berharap 246 kepala desa di Kabupaten Tangerang bisa bekerja serius dan fokus demi kemajuan desa dan masyarakat,” katanya.

Dia mengaku mendukung kebijakan wacana pengelolaan penuh anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat.

Dia berdalih pemerintah desa lebih mengetahui situasi di desa, bukan pemerintah pusat.

“Itu baru wacana, memang selama ini penggunaan anggaran dana desa masih ada pengaturan dari pemerintah pusat,” ujarnya. (JARKASIH)

Tags: Kajari Kabupaten TangerangMAESYAL RASYIDTandatangani Kesepakatan
Previous Post

Disdukcapil Kabupaten Serang dan Fasilitas Layanan Kesehatan Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Adminduk 3 in 1

Next Post

Pemberangkatan Haji Pertama Dimulai Akhir Mei

BERITA LAINNYA

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar
TANGERANG RAYA

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar

...

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel
TANGERANG RAYA

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel

...

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai
TANGERANG RAYA

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai

...

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
TANGERANG RAYA

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

...

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste
TANGERANG RAYA

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste

...

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara
TANGERANG RAYA

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara

...

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif
TANGERANG RAYA

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif

...

Truk Box Mendadak Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang
TANGERANG RAYA

Truk Box Mendadak Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang

...

Plafon dan Lisplang Gedung SDN Babakan 1 Tangsel Jatuh, Pilar Minta Dinas Cipta Karya Segera Perbaiki
TANGERANG RAYA

Plafon dan Lisplang Gedung SDN Babakan 1 Tangsel Jatuh, Pilar Minta Dinas Cipta Karya Segera Perbaiki

...

Polda Banten Ringkus 4 Debt Collector Pelaku Pembacokan Anggota Brimob, 6 Orang Masih Buron
PROVINSI BANTEN

Polda Banten Ringkus 4 Debt Collector Pelaku Pembacokan Anggota Brimob, 6 Orang Masih Buron

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In