Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya yang telah mencederai hati masyarakat.
Hal itu dia sampaikan setelah ramai di jagat maya terkait dugaan pelecehanpelecehan seksual oleh oknum anggota Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan terhadap seorang perempuan yang terjadi di Muncul Kecamatan Setu Tangerang Selatan.
“Sebelumnya kami memohon maaf dan menyesalkan terkait perilaku dari personil kami yang mencederai hati dari pihak yang dirugikan dan masyarakat, hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi,” ujar Dhady Arsya kepada Media HALOBANTEN.COM, Jumat (11/4/2025).
Oknum Polisi Jalani Proses Hukum
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, menyatakan bahwa oknum polisi yang terlibat telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan internal.
“Kami Polres Tangsel berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang sudah dilakukan oleh personil kami, baik secara kode etik maupun disiplin,” ujar Agil.
Polres Tangsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sementara pihak keluarga korban pelecehan seksual juga telah menyampaikan klarifikasi atas kasus tersebut.
Fandi, suami dari wanita inisial J, korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi memberikan klarifikasi kepada awal media.
Dia menyatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa istrinya oleh oknum polisi inisial S tersebut sudah diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.
Penyelesaian kasus ini dimediasi langsung oleh pihak Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan, Jumat (11/4/2025).
(Alif/Jek/Red)















