Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Fandi atau yang akrab disapa Sakam, suami dari wanita inisial J, korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi di Muncul Kecamatan Setu Tangerang Selatan Banten memberikan klarifikasi.
Dia menyatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya oleh oknum polisi inisial S sudah diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.
Penyelesaian kasus ini dimediasi langsung oleh pihak Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan, Jumat (11/4/2025).
“Saya Fandi/Sakam suami dari Jihan mau klarifikasi tentang dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri saya yang terjadi di Muncul, Kecamatan Setu Tangsel bahwa kejadian tersebut sudah dimusyawarahkan dengan kesepakatan damai tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ujar Fandi.
Ia juga menyampaikan permintaan kepada pihak yang telah mengunggah video kejadian tersebut agar segera menghapusnya karena permasalahan sudah diselesaikan secara damai.
“Untuk admin yang sudah memosting video tersebut, untuk segera menghapus video tersebut dikarenakan masalahnya sudah selesai,” ujarnya.
Fandi mengaku keberatan atas viralnya video yang memperlihatkan insiden tersebut dan merasa tidak nyaman sebagai suami korban.
“Atau mediasi atau saya sebagai suami dari Jihan, merasa keberatan dan tidak nyaman atas viralnya video tersebut,” ucap Sakam.
“Dan terimakasih juga kepada Polsek Cisauk yang sudah membantu saya dan menangani kasus tersebut dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial.
Seorang oknum polisi dilabrak oleh pria yang mengaku sebagai suami yang istrinya telah dilecehkan oleh pria berinisial S, seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Cisauk dan sehari-harinya aktif mengatur lalu lintas di SMAN 2 Tangerang Selatan, Muncul Kecamatan Setu.















