Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Koalisi Indonesia Lestari (KAWALI) Kota Tangerang Selatan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Banten, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar kelaikan kendaraan angkutan sampah yang beroperasi di wilayahnya.
Ketua KAWALI Tangsel, Tanjung, menyatakan bahwa Pemkot seharusnya memastikan seluruh armada memenuhi standar yang termuat dalam peraturan daerah dan nasional. Di mana di dalamnya meliputi spesifikasi teknis khusus demi menjamin penanganan sampah yang higienis, aman, dan efisien.
Namun, realitas operasional kendaraan angkutan sampah di Kota Tangsel menimbulkan kekhawatiran serius dan membahayakan pengguna jalan lain.
Sering kali, sampah tampak berceceran di jalanan, bahkan terdapat insiden truk pengangkut sampah ambrol hingga terbalik. Kejadian-kejadian ini kerap memicu kemacetan panjang, terutama saat jam-jam sibuk.
KAWALI menilai, pemerintah daerah seharusnya segera melakukan pembenahan dan audit aset kedinasan terkait.
Ada indikasi bahwa sejumlah truk pengangkut sampah kemungkinan tidak lulus uji KIR, mengingat temuan seringnya kendaraan sangat tidak layak pakai beroperasi.
Situasi ini juga menimbulkan dugaan adanya penyelewengan anggaran yang seharusnya dialokasikan, atau merupakan dampak lanjutan dari kasus korupsi yang terjadi sebelumnya, yang imbasnya kini sangat terasa pada kualitas layanan.
Standar baku untuk transportasi pengangkutan sampah, antara lain, mengharuskan bak penampung tertutup.















