Senin, 1 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pria Terduga Pengedar Sabu Saat Buru Pelaku Curanmor

by Redaksi Halo Banten
27 Oktober 2025
in TANGERANG RAYA
Polisi Tangkap Pria Terduga Pengedar Sabu Saat Buru Pelaku Curanmor

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial IF terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 18,79 gram yang di dalam plastik klip bening.

Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, menjelaskan penangkapan tersebut berawal ketika polisi tengah memburu terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sebuah kontrakan di Kampung Cukang Galih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (10/10/2025) lalu.

Baca Juga:

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa 970 Butir Tramadol di Neglasari Tangerang

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia

Kebakaran Bengkel dan Warung Sembako di Cikupa, Satu Wanita Meninggal Dunia

“Saat melakukan penggeledahan, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu,” kata Johan, Senin (27/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku tidak hanya memiliki sabu untuk konsumsi sendiri tapi juga ia perjualbelikan.

Hal itu terlihat dari bentuk kemasan sabu. Pelaku telah membaginya dalam beberapa plastik klip kecil. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan baik terhadap kasus narkotika maupun dugaan keterlibatan IF dalam tindak pidana Curanmor.

Tersangka IF kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Alif/Jek/Red)

Tags: BantenCURANMORNarkotikaPagedanganPolisiPOLSEK CIKUPASabuTangerang
Previous Post

KAWALI Desak Pemkot Tangsel Evaluasi Kelaikan Kendaraan Angkutan Sampah, Soroti Bahaya dan Dugaan Pelanggaran Standar

Next Post

Polsek Pakuhaji Ringkus Empat Pengedar dan Pengguna Narkotika Jenis Sabu di Kosambi, Sita 82,17 Gram

BERITA LAINNYA

Polres Tangsel Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

...

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa
TANGERANG RAYA

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa

...

Wabup Intan Cek Langsung Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Jelang Idul Adha 1447 H
TANGERANG RAYA

Wabup Intan Cek Langsung Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Jelang Idul Adha 1447 H

...

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Razia Dini Hari, Antisipasi Begal dan Narkoba
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Razia Dini Hari, Antisipasi Begal dan Narkoba

...

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis
TANGERANG RAYA

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

...

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang
TANGERANG RAYA

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

...

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk
TANGERANG RAYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk

...

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyari Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius
TANGERANG RAYA

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius

...

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web
TANGERANG RAYA

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web

...

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone
TANGERANG RAYA

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In