petunjuk terkait langkah selanjutnya.
“Setelah semua kami pelajari, berkas akan kami ajukan kepada pimpinan. Nanti pimpinan yang menentukan langkah dan memberikan penilaian,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat merinci materi yang menjadi objek aduan karena proses telaah masih berlangsung.
“Awal tindakan kami adalah meminta bukti dari pelapor terlebih dahulu. Jika bukti sudah lengkap, baru kami akan memanggil pihak-pihak terkait,” lanjutnya.
Sekretaris DPRD Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini terbit, unsur pimpinan DPRD maupun Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah, belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, awak media masih berupaya meminta klarifikasi mengenai aduan dari aktivis Kontak kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dengan Nomor Laporan: 010/KONTAK/V/2026.
(JAR)















