Kepala DLH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Sampah, Ditahan di Rutan Pandeglang

Serang, HALOBANTEN.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (DLH Tangsel) tahun 2024.

Kali ini, Kepala DLH Tangsel, Wahyunoto Lukman (WL), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang.

Penahanan ini dilakukan menyusul penetapan tersangka sebelumnya terhadap Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Syukron Yuliadi Mufti (SYM), yang telah lebih dulu ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

BACA JUGA

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengonfirmasi penahanan Wahyunoto Lukman pada Selasa (15/4/2025).

“Pada hari ini, penyidik Kejati Banten kembali melakukan penahanan terhadap tersangka WL, Kepala DLH Tangsel,” ujarnya kepada awak media di kantornya, Selasa (15/4/2025).

Kejati Banten Ungkap Peran Kepala DLH Tangsel

Dalam keterangannya, Rangga menjelaskan peran Wahyunoto Lukman dalam kasus korupsi ini adalah bekerja sama dengan pihak lain dalam menentukan lokasi pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan ketentuan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Beberapa lokasi ilegal yang dijadikan tempat pembuangan sampah tersebut berada di Rumpin, Desa Dibodas, Desa Sukasari, serta tiga titik di Kabupaten Tangerang dan bahkan di Bekasi.

Tindakan Wahyunoto Lukman ini diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Masa penahanan terhadap WL ditetapkan selama 20 hari ke depan.

Rangga menyoroti bahwa lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah tersebut bukanlah TPA resmi, melainkan milik pribadi dan sampah hanya dibuang begitu saja tanpa pengelolaan yang benar.

Kondisi ini memicu protes dari warga sekitar, seperti yang terjadi di Desa Gintung, Kabupaten Tangerang, yang merasa terganggu dengan aktivitas pembuangan sampah ilegal dari Kota Tangsel di wilayah mereka.

Lebih lanjut, Rangga mengungkapkan bahwa penyidikan menemukan indikasi adanya persekongkolan antara pihak DLH sebagai pemberi pekerjaan dengan PT EPP sebagai penyedia jasa sebelum proses pemilihan penyedia dilakukan.

Diduga, PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas, maupun kompetensi yang memadai untuk melaksanakan pekerjaan pengelolaan sampah sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, terungkap pula dugaan bahwa Syukron Yuliadi Mufti (Dirut PT EPP) telah bekerja sama dengan Wahyunoto Lukman untuk mengurus perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) PT EPP agar mencakup pengelolaan sampah, yang sebelumnya hanya memiliki KBLI pengangkutan.

Hal ini dilakukan agar PT EPP dapat mengikuti proses pengadaan proyek senilai Rp 75,9 miliar untuk tahun 2024 tersebut.

Mengenai kemungkinan adanya aliran dana ke pihak Wahyunoto Lukman, Rangga menyatakan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal tersebut.

Dengan ditahannya Wahyunoto Lukman, dua pihak kunci dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah Tangsel, yaitu Kepala DLH dan Direktur Utama perusahaan pelaksana proyek, kini telah berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Tinggi Banten.

(Jek/Red)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Penggelapan Motor Modus Gadai di Ciledug Terbongkar, Polisi Kembalikan Yamaha NMAX Milik Korban

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Penggelapan motor modus gadai di Ciledug berhasil terungkap setelah Polsek Ciledug mengamankan Yamaha NMAX milik Edy Maulana. Polisi kemudian menyerahkan kendaraan itu kepada pemiliknya, Rabu, 22 Juli 2026. Kasus tersebut berawal dari laporan korban pada 9 Juli 2026. Korban menyebut seseorang berinisial A membawa sepeda motornya menggunakan modus gadai. Korban menyerahkan kendaraan […]

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sepatan Tangerang, Barang Bukti Disembunyikan di Plafon Kamar Mandi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polisi tangkap pengedar sabu 8,22 gram di Sepatan Kabupaten Tangerang Banten setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Penangkapan berlangsung di Kampung Baru Tarikolot, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (20/7/2026). Tim Opsnal Polsek Sepatan bergerak di bawah pimpinan Kapolsek Sepatan AKP Fahyani bersama Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi. Selanjutnya, petugas menemukan […]

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas Tigaraksa, Buron Berakhir di Sumatera Selatan

ke tempat persembunyian pelaku di Sumatera Selatan. Sementara itu, penyidik menduga motif utama pelaku berkaitan dengan kebutuhan ekonomi. Meski demikian, penyidik masih menelusuri kemungkinan motif lain. BACA JUGA Patroli Perintis Presisi Jaga Pasar Modern BSD, Polisi Perkuat Pengamanan Wilayah Rawan Kriminalitas Rabu, 22 Juli 2026 Penggelapan Motor Modus Gadai di Ciledug Terbongkar, Polisi Kembalikan Yamaha […]

Festival Cisadane 2026 Masuk KEN, Kota Tangerang Tampilkan Panggung Terapung hingga Flying Jet Dance

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Festival Cisadane 2026 resmi hadir sebagai salah satu agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata. Festival tahunan itu berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, di Jalan Benteng Jaya, Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang. Mengusung tema Festival Cisadane 2026 Flowing Heritage, Growing Courage, Pemerintah Kota Tangerang ingin menjaga warisan budaya […]

Meriah! Intip Kemeriahan Hari Pertama Festival Cisadane 2026 di Bantaran Sungai Cisadane

TANGERANG, HALOBANTEN.COM – Festival Cisadane 2026 resmi bergulir pada Rabu (22/7/2026). Perhelatan budaya tahunan itu langsung menarik perhatian ribuan warga yang memadati kawasan Jalan Benteng Jaya, tepatnya di sekitar Jembatan Kaca Bantaran Sungai Cisadane. Festival Cisadane 2026 menghadirkan beragam hiburan, pertunjukan seni, serta pameran yang menyatukan budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Sejak sore, pengunjung terus […]

Benyamin Davnie Lantik 57 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkot Tangsel, Rotasi Jabatan Akan Berlanjut

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, melantik 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Prosesi pelantikan berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel. Proses Pengangkatan Ikuti Mekanisme Baru BKN Usai pelantikan, Benyamin menjelaskan proses pengangkatan pejabat tahun ini memerlukan waktu […]