Minggu, 7 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Kepala DLH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Sampah, Ditahan di Rutan Pandeglang

by Admin Halo Banten
8 Mei 2025
in PROVINSI BANTEN, TANGERANG RAYA
Kepala DLH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Sampah, Ditahan di Rutan Pandeglang

Kepala DLH Tangsel, Wahyunoto Lukman

Serang, HALOBANTEN.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (DLH Tangsel) tahun 2024.

Kali ini, Kepala DLH Tangsel, Wahyunoto Lukman (WL), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang.

Baca Juga:

HMI Tangerang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG

HMI Tangerang Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG

Brimob, Serang debt collector, mata elang, pengeroyokan, pembacokan,

Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pembacokan Dua Anggota Brimob di Serang, Pelaku Ditahan

Penahanan ini dilakukan menyusul penetapan tersangka sebelumnya terhadap Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Syukron Yuliadi Mufti (SYM), yang telah lebih dulu ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengonfirmasi penahanan Wahyunoto Lukman pada Selasa (15/4/2025).

“Pada hari ini, penyidik Kejati Banten kembali melakukan penahanan terhadap tersangka WL, Kepala DLH Tangsel,” ujarnya kepada awak media di kantornya, Selasa (15/4/2025).

Kejati Banten Ungkap Peran Kepala DLH Tangsel

Dalam keterangannya, Rangga menjelaskan peran Wahyunoto Lukman dalam kasus korupsi ini adalah bekerja sama dengan pihak lain dalam menentukan lokasi pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan ketentuan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Beberapa lokasi ilegal yang dijadikan tempat pembuangan sampah tersebut berada di Rumpin, Desa Dibodas, Desa Sukasari, serta tiga titik di Kabupaten Tangerang dan bahkan di Bekasi.

Tindakan Wahyunoto Lukman ini diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Masa penahanan terhadap WL ditetapkan selama 20 hari ke depan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BantenDLH TANGSELKEJATI BANTENKORUPSISampahWAHYUNOTO LUKMAN
Previous Post

Jakarta Gelar Forum Pariwisata Internasional CAP-SCA

Next Post

Oknum Anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

BERITA LAINNYA

Polresta Tangerang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa
TANGERANG RAYA

Polresta Tangerang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

...

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka
Berita Terkini

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

...

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
TANGERANG RAYA

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

...

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar
TANGERANG RAYA

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar

...

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel
TANGERANG RAYA

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel

...

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai
TANGERANG RAYA

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai

...

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
TANGERANG RAYA

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

...

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste
TANGERANG RAYA

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste

...

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara
TANGERANG RAYA

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara

...

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif
TANGERANG RAYA

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In