Kooperatif dan Subjektif Aparat Penegak Hukum

Artikel – Ketika wartawan diundang klarifikasi oleh aparat penegak hukum, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, wartawan perlu memeriksa apakah klarifikasi tersebut terkait produk jurnalistik atau media sosial.

Jika klarifikasi terkait produk jurnalistik yang diterbitkan oleh perusahaan pers berbadan hukum Indonesia, wartawan perlu berkoordinasi dengan penanggung jawab perusahaan. Penanggung jawab perusahaan memiliki tanggung jawab atas produk jurnalistik yang diterbitkannya, sesuai dengan Pasal 12 UU Pers.

Namun, jika klarifikasi terkait produk media sosial yang diterbitkan oleh wartawan pribadi, maka wartawan tersebut perlu memenuhi undangan klarifikasi dan didampingi oleh penasihat hukum.

Kooperatif memang penting, tetapi wartawan juga perlu didampingi oleh penasihat hukum untuk melindungi hak-hak mereka. Jika wartawan tidak kooperatif, aparat penegak hukum bisa mengenakan pasal yang lebih luas dan melakukan penahanan.

Hal ini pernah dialami oleh seorang wartawan senior yang menulis di media yang tidak berbadan hukum pers. Wartawan tersebut dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE yang ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara. Pasal ini merupakan delik aduan, sehingga secara objektif tidak bisa dilakukan penahanan.

Namun, aparat penegak hukum tetap melakukan penahanan dengan alasan subjektif, yaitu karena wartawan tersebut dinilai bisa mengulang perbuatan dan tidak kooperatif.

Oleh karena itu, wartawan perlu mengetahui hak-hak mereka dan melindungi diri dengan didampingi oleh penasihat hukum saat diundang klarifikasi oleh aparat penegak hukum. (***)

Ditulis oleh Kamsul Hasan – Bidang Advokasi PWI Pusat (IG: @kamsul_hasan)

  • All
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PROVINSI BANTEN

Shin Tae Yong Kena Sanksi KFA, Dilarang Melatih 10 Tahun

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Shin Tae Yong kena sanksi KFA berupa larangan melatih selama 10 tahun setelah Federasi Sepak Bola Korea Selatan menjatuhkan keputusan tersebut. Selain itu, sanksi hanya berlaku dalam kompetisi sepak bola Korea Selatan. KFA memberikan keputusan setelah Komite Fair Play menggelar pertemuan pada awal Juli 2026. Sementara itu, federasi menetapkan tiga bentuk hukuman […]

30 Perusahaan China Jajaki Investasi Rp36 Triliun di Indonesia

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 30 perusahaan China jajaki investasi Rp36 triliun di Indonesia melalui forum bisnis bersama pemerintah dan pelaku usaha nasional. Sementara itu, potensi kerja sama yang tercapai mencapai sekitar US$2 miliar atau Rp35,77 triliun. Pertemuan berlangsung antara delegasi bisnis Republik Rakyat Tiongkok, Kedutaan Besar RI untuk RRT, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain […]

Harga Emas Anjlok 2 Persen, Dolar AS dan Minyak Jadi Pemicu

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Harga emas anjlok 2 persen pada penutupan perdagangan Kamis, 23 Juli 2026, setelah penguatan dolar Amerika Serikat dan lonjakan harga minyak. Sementara itu, tekanan inflasi global turut memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga. Data Refinitiv menunjukkan harga emas berakhir pada level US$4.047,15 per troy ons. Namun, pelemahan itu memutus tren penguatan emas selama […]

Ibu Muda Buang Bayi dalam Kardus di Bogor, Polisi: Tersangka Malu Hamil di Luar Nikah

Bogor, HALOBANTEN.COM – Seorang ibu muda di Bogor Jawa Barat tega membuang bayinya sendiri baru ia lahirkan ke dalam kardus. Alasan wanita itu melakukan tindakan itu lantaran malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan hamil di luar nikah. Kini, ibu muda buang bayi dalam kardus di Bogor jadi tersangka setelah Polresta Bogor Kota […]

Polda Banten Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis LSM Lebak

Lebak, HALOBANTEN.COM – Polda Banten tetapkan empat tersangka penganiayaan aktivis LSM Lebak dalam kasus kekerasan terhadap Fuk Tjhong alias Uun. Sementara itu, penyidik langsung menahan seluruh tersangka di Markas Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, memastikan empat tersangka berinisial D, A, R, dan E. Selain itu, penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk […]

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 terkait Dugaan TPPU

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan Febrie memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain itu, Anang menyebut pemeriksaan mulai berjalan sejak siang hari. Sebelumnya, […]