Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya berturut-turut.
Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras Pemkot Tangsel dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Tangsel Tahun 2023 dan penetapan opini WTP dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo, kepada Wali Kota Benyamin Davnie dan Ketua DPRD Tangsel di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Selasa (7/5/2024).
Wali Kota Benyamin Davnie mengungkapkan rasa syukur atas raihan opini WTP ini.
“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, stakeholder terkait, dan seluruh elemen masyarakat yang membantu dan memastikan komitmen Pemkot Tangsel dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Benyamin.
Beliau menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui pemeriksaan ini, kami dapat mengetahui kelemahan tersebut dan segera melakukan perbaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Benyamin menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan segera membahas tindak lanjut rekomendasi dari BPK dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkot Tangsel atas capaian opini WTP ke-12 ini.
“BPK mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Wali Kota Tangerang Selatan beserta seluruh jajaran atas capaian ini,” ucapnya.
Dede juga menyampaikan bahwa Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat tinggi yakni 90,23% dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP).
“Kami berharap agar Pemkot Tangsel dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam TLRHP ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Dede.
Dede berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi dorongan dan motivasi bagi Pemkot Tangsel untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (Red)













