News » POLITIK » KPK Sarankan Dana Jumbo APBN untuk Partai: Solusi Anti-Korupsi atau Sinyal “Bokek”

KPK Sarankan Dana Jumbo APBN untuk Partai: Solusi Anti-Korupsi atau Sinyal “Bokek”

JAKARTA, HALOBANTEN.COMUsulan mengejutkan datang dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Beliau mengisyaratkan bahwa partai politik perlu mendapatkan dana jumbo dari APBN agar mereka tak lagi terjerat kasus korupsi.

Jika melihat konteksnya, banyak yang bertanya-tanya: apakah selama ini korupsi di partai politik memang karena kekurangan dana?

Menurut Alexander, biaya politik di Indonesia memang sangat mahal. Wajar saja, katanya, jika setelah menduduki jabatan, para pejabat “balas budi” kepada pemodal yang telah mendanai mereka.

BACA JUGA

Balas budi ini bisa berupa proyek, izin, atau hal lain yang bisa mendatangkan keuntungan. Oleh karena itu, solusinya adalah mengguyur partai dengan dana langsung dari negara agar mereka tidak perlu lagi mencari “uang sampingan” yang berujung pada korupsi.

Namun, ide ini sebenarnya bukanlah hal baru. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga pernah mengusulkan skema serupa, yaitu pemberian dana sebesar Rp 8.461 per suara untuk partai politik. Skema ini digadang-gadang sebagai solusi ideal.

Tapi, benarkah ini jalan keluarnya? Jika partai-partai diguyur uang rakyat, siapa yang bisa menjamin mereka tidak akan semakin rakus?

Pertanyaan besar lainnya adalah bagaimana memastikan sistem seleksi calon legislatif dan eksekutif yang “berintegritas” benar-benar terlaksana, bukan hanya sekadar jargon di kampanye. (*/bbs)

BERITA LAINNYA