Setu, HALOBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim seluruh partai politik (Parpol) di Tangerang Selatan berjumlah 18 partai telah melengkapi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Masing-masing Parpol telah selesaikan kelengkapan LADK sejak tanggal 8 – 12 Januari 2024,” kata Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, Rabu (17/1/2024).
Laporan LADK yang mereka laporkan adalah dana yang sudah mereka gunakan untuk proses kegiatan sosialisasi partai selama masa kampanye hingga saat ini.
Laporan LADK terdiri dari buku rekening khusus dana kampanye berikut dengan saldonya.
Kemudian laporan penerimaan dan pengeluaran partai selama masa kampanye yang sudah berlangsung.
Dari seluruh LADK yang telah mereka laporkan itu terungkap bahwa mayoritas dana kampanye tersebut bersumber dari sumbangan perseorangan.
Ajat mensinyalir sumbangan perseorangan tersebut berasal dari urunan semua kader atau calon legislatif dari masing-masing internal partai politik.
Namun jika ada dana kampanye dari perseorangan atau kelompok dari luar internal parpolnya, maka itu pun harus mereka laporkan.
(Red)

























