News » POLITIK » Partai Politik di Tangerang Selatan Laporkan Dana Kampanye ke KPU Tangsel : Berikut Rincian Lengkapnya!

Partai Politik di Tangerang Selatan Laporkan Dana Kampanye ke KPU Tangsel : Berikut Rincian Lengkapnya!

Setu, HALOBANTEN.COM – Seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyampaikan laporan dana awal kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Mereka menyampaikan laporan awal dana kampanye melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

KPU Kota Tangsel telah mengumumkan seluruh LADK parpol peserta Pemilu 2024 melalui surat pengumuman bernomor 35/PL01.7-Pu/3674/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA

Dalam surat pengumuman itu terungkap jumlah dana kampanye dari 18 Parpol.

Di dalamnya berisi penerimaan, pengeluaran dan saldo dana kampanye di rekening masing-masing partai politik.

Berikut rincian LADK masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan :

Sumber: Surat Pengumuman KPU Kota Tangerang Selatan Nomor 35/PL01.7-Pu/3674/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Peserta Pemilu 2024.

(Red)

BERITA LAINNYA