Minggu, 7 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Langgar Aturan, Pemkot Tangsel Tidak Beri Izin Pembangunan Pabrik Masker di Pondok Aren

by Admin Halo Banten
9 November 2022
in BISNIS
Langgar Aturan, Pemkot Tangsel Tidak Beri Izin Pembangunan Pabrik Masker di Pondok Aren

Sekretaris Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyegelan bangunan pabrik masker di Pondok Karya Pondok Aren.

Pondok Aren, HALOBANTEN.COM – Pemkot Tangsel tidak beri izin pembangunan pabrik masker di Pondok Aren.

Alasan tidak keluarkan izin lantaran bangunan pabrik yang berlokasi di Jalan Karya Utama 1, RT 05/03 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan itu berada di Kawasan pemukiman penduduk.

Baca Juga:

50 Tahun IKPP Tangerang, Catat Lebih dari 140 Penghargaan Lingkungan dan Sosial

50 Tahun IKPP Tangerang, Catat Lebih dari 140 Penghargaan Lingkungan dan Sosial

Sinar Mas Land Luncurkan Hunian Ultra Mewah di BSD City, Harga Mulai Rp80 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Hunian Ultra Mewah di BSD City, Harga Mulai Rp80 Miliar

Alasan lainnya karena pembuatan masker harus sesuai standar medis dan tidak bisa sembarangan.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie pastikan aturan pembuatan masker medis sangat ketat.

“Tidak boleh dibuat sembarangan,” ungkapnya menjawab pertanyaan wartawan lewat grup WhatsApp wartawan, Selasa (08/11/2022).

Benyamin mengatakan, bila produk masker itu bisa memenuhi standar medis maka bisa saja pemiliknya membuat industri rumahan.

Dia mengaku sudah mendapat informasi dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) terkait perizinan pabrik itu.

Kesimpulannya, DPMPTSP Tangsel tidak akan menerbitkan perizinan bangunan gedung lantaran pabrik berada di kawasan pemukiman penduduk.

“Infonya seperti itu,” terang Benyamin.

Satpol PP menyegel bangunan proyek pabrik masker lantaran telah melanggar Pasal 140 (1) Jo Ayat 13A Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung.

“Makanya harus tempuh dulu perizinannya,” tegas Benyamin.

Pabrik Masker Tiga Kali Disegel

Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, penyegelan ini merupakan ketiga kalinya setelah penyegelan yang pertama sekitar sebulan lalu.

“Semoga hari ini penyegelan terakhir. Sudah tersegel, tetapi masih ada kegiatan dan bahkan berani menghilangkan tanda penyegelan itu,” kata Sapta.

Satpol PP Tangsel segel bangunan pabrik masker yang tengah dalam proses pembangunan, Selasa (08/11/2022).

Lokasi bangunan berada di kawasan pemukiman penduduk, Jalan Karya Utama 1, RT 05/03 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren.

Satpol PP Tangsel menduga pembangunan pabrik tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel No.6/2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau perizinan bangunan gedung (PBG).

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin mengatakan, Satpol PP sebelumnya pernah menyegel bangunan pabrik masker itu.

Namun penanggung jawab pabrik menutup segel tersebut menggunakan kain. Kemudian penutup segel dibuka Kembali oleh Satpol PP.

“Nah kemarin pemilik bangunan itu menutup segel lagi untuk kedua kalinya. Hari ini kita segel total pagarnya,” kata Taufik kepada wartawan.

Meski sebelumnya Satpol PP telah menyegel bangunan itu namun masih ada saja aktifitas pekerjaan pembangunan.

“Hari ini kita keluarkan semua, kita sterilisasi agar tidak ada aktifitas pekerjaan lagi di dalam bangunan itu,” ujarnya.

Pihaknya menyegel total lantaran hingga kini bangunan itu belum memiliki IMB sesuai No.6/2015 tentang Bangunan dan Gedung.

Dia bilang, izin terhadap bangunan itu tidak bisa keluar lantaran keberadaannya berada di kawasan pemukiman penduduk. “Izinnya belum keluar, karena lokasinya berada di kawasan pemukiman. Konfirmasi aja ke PTSP (DPMPTSP) yang mengeluarkan izin,” terang Taufik. (DRA/JEK)

Previous Post

Lurah Pondok Karya Prihatin Atas Penyegelan Pabrik Masker

Next Post

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Obat Berbahaya

BERITA LAINNYA

Sinar Mas Land Gelar Expo Properti 2026 di Living World Alam Sutera, Tawarkan Diskon hingga 23 Persen
BISNIS

Sinar Mas Land Gelar Expo Properti 2026 di Living World Alam Sutera, Tawarkan Diskon hingga 23 Persen

...

Pemprov Banten Siap Fasilitasi Investor, Bondara Kembangkan Kawasan Industri Rp150 Miliar di Kabupaten Lebak
BISNIS

Pemprov Banten Siap Fasilitasi Investor, Bondara Kembangkan Kawasan Industri Rp150 Miliar di Kabupaten Lebak

...

YMSML Salurkan 482 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Pengembangan Sinar Mas Land
BISNIS

YMSML Salurkan 482 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Pengembangan Sinar Mas Land

...

Holi-yeay 4.0 di Episode Gading Serpong Hadirkan Liburan Edukatif
BISNIS

Holi-yeay 4.0 di Episode Gading Serpong Hadirkan Liburan Edukatif

...

Investor Baja Hebei Asal Tiongkok Masuk Banten, Andra Soni Yakin Industri Nasional Kian Tumbuh
BISNIS

Investor Baja Hebei Asal Tiongkok Masuk Banten, Andra Soni Yakin Industri Nasional Kian Tumbuh

...

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD untuk Perkuat Tata Kelola
BISNIS

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD untuk Perkuat Tata Kelola

...

Pemkot Tangsel Sidak Pasar Serpong, Harga Pangan Naik Jelang Idul Adha
BISNIS

Pemkot Tangsel Sidak Pasar Serpong, Harga Pangan Naik Jelang Idul Adha

...

Sinar Mas Land Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Workshop Strategi Bisnis Modern Berbasis AI
BISNIS

Sinar Mas Land Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Workshop Strategi Bisnis Modern Berbasis AI

...

Inflasi Tangsel Tetap Rendah Jelang Iduladha, Pemkot Waspadai Harga Cabai hingga Daging Sapi
BISNIS

Inflasi Tangsel Tetap Rendah Jelang Iduladha, Pemkot Waspadai Harga Cabai hingga Daging Sapi

...

Pemkot Tangsel Perkuat Legalitas UMKM, Perlindungan Merek Kolektif Jadi Fokus
BISNIS

Pemkot Tangsel Perkuat Legalitas UMKM, Perlindungan Merek Kolektif Jadi Fokus

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In