penting, termasuk telepon seluler, dokumen identitas resmi, dan selembar surat.
Surat yang ditemukan tersebut kini menjadi fokus utama pihak kepolisian untuk memperdalam penyelidikan dan mengungkap latar belakang peristiwa yang menewaskan mahasiswa tersebut. Korban tercatat sebagai warga Depok.
Pemeriksaan fisik awal yang petugas lakukan menunjukkan adanya sejumlah luka-luka yang timbul akibat benturan keras. Namun, Kapolsek memilih tidak membeberkan detail spesifik mengenai luka-luka yang ada. Keputusan ini ia ambil mengingat proses penanganan kasus masih berlangsung dan untuk menghormati privasi serta perasaan keluarga korban.
Penolakan Visum dari Keluarga
Dalam proses pengumpulan informasi, kepolisian meminta keterangan dari dua petugas keamanan stasiun yang bertugas di area tersebut sebagai saksi kunci.
“Kami masih mendalami setiap informasi dan petunjuk yang kami dapatkan. Kami juga menyisir area sekitar, tetapi sayangnya, kami tidak menemukan kamera CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian,” tambah Kapolsek.
Meskipun keluarga korban telah menyatakan penolakan terhadap prosedur visum jenazah, kepolisian tetap membawa jasad MH ke Rumah Sakit Fatmawati. Tindakan ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk melaksanakan proses pembersihan jenazah sebelum mengizinkan keluarga membawanya ke rumah duka yang berlokasi di wilayah Larangan, Kota Tangerang.
(Alif/Jek/Red)

















