Tangsel, HALOBANTEN – Aksi pencurian kotak amal kembali mencoreng ketenangan warga, kali ini menyasar Masjid Raudhatul Jannah yang terletak di Jalan Kademangan, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam menjelang Senin, sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga sekitar menduga kuat bahwa pelaku adalah seorang pemuda yang dulunya pernah tinggal tak jauh dari masjid. Pria berinisial P (21) tersebut diketahui sempat bermukim di sekitar lokasi bersama saudaranya dan bahkan pernah mengabdikan diri sebagai petugas kebersihan (marbot) di masjid yang sama.
“Dulu dia pernah menyewa rumah dekat sini dengan kakaknya, dan dia juga sempat bekerja sebagai marbot di masjid ini,” ungkap Syarif, seorang warga yang mengenal pelaku.
P, yang menjalankan aksinya seorang diri, tertangkap tangan oleh warga saat berusaha membuka paksa kotak amal menggunakan peralatan yang telah dipersiapkannya. Saat diinterogasi, P tanpa ragu mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan pencurian di masjid tersebut. Ia bahkan menyebutkan bahwa aksinya kali ini merupakan yang ketiga kalinya.
“Baru tiga kali, yang dua kali itu yang dulu, dan yang satu kali ini,” ujar P dengan tenang.
Seorang warga yang berhasil mengamankan pelaku mengungkapkan bahwa ia sebelumnya telah memberikan peringatan keras agar P tidak lagi mendekati area masjid. Namun, peringatan tersebut diabaikan hingga akhirnya P kembali beraksi dan tertangkap dengan bukti kejahatannya.
“Sudah saya ingatkan, jangan sekali-kali lagi terlihat di sekitar Masjid Raudhatul Jannah, tapi sekarang malah muncul lagi dan sudah ada buktinya,” tegas warga tersebut.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sebuah gunting berwarna hitam untuk menjebol kotak amal. Ia mengaku gunting tersebut digunakan untuk mencongkel dan mengambil sejumlah uang yang tersimpan di dalamnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh warga setempat. Belum ada informasi pasti mengenai apakah kasus ini akan dilanjutkan ke jalur hukum oleh pihak kepolisian atau diselesaikan secara musyawarah oleh pihak terkait. (Alif)















