Pandeglang, HALOBANTEN.COM — Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, Polda Banten, mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria bernama Iin Supriatna meninggal dunia. Aparat telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan terkait dugaan penganiayaan yang berujung fatal. “Sebanyak 14 orang telah berstatus tersangka dalam kasus ini,” ujar Alfian, Selasa (28/4/2026).
Awal Konflik dari Rental Mobil
Kasus bermula pada Februari 2026 ketika korban menyewa mobil milik salah satu tersangka berinisial G (54). Keduanya sempat menyepakati masa sewa selama 30 hari dengan biaya sekitar Rp7 juta.
Namun, setelah masa sewa berakhir, korban tidak mengembalikan kendaraan dan sulit dihubungi. Kondisi tersebut memicu kecurigaan dari pemilik mobil yang kemudian berupaya mencari keberadaan korban.
Selanjutnya, pencarian mengarah ke wilayah Cikedal. Pemilik mobil bersama sejumlah rekannya akhirnya menemukan korban. Saat pertemuan itu, emosi para pelaku memuncak hingga berujung pada aksi kekerasan terhadap korban.
Kekerasan tidak berhenti di lokasi pertama. Selanjutnya, para pelaku membawa korban ke wilayah Jiput dan penganiayaan kembali terjadi hingga korban tak berdaya. Kemudian, para pelaku menelanjangi dan mengikat korban.
Setelah mengalami penganiayaan berulang, para pelaku membawa korban ke Mapolsek Jiput. Petugas piket yang melihat kondisi korban yang sudah babak belur segera membawa korban ke puskesmas untuk mendapat penanganan medis.
Namun demikian, setibanya di fasilitas kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Luka Parah dan Pendarahan Otak
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, korban mengalami luka akibat benda tumpul di sekujur tubuh. Selain itu, terdapat pendarahan di otak serta patah tulang rusuk yang memicu pendarahan di rongga dada.
Kondisi tersebut menjadi penyebab utama kematian korban.
Salah satu tersangka, G, mengaku melakukan pemukulan karena kesal korban tidak mengembalikan mobil yang korban sewa. Ia menyebut lakukan kekerasan menggunakan tangan kosong.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan pengembangan perkara.
(DAR)















